Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2023 mencapai Rp 162,23 triliun.
Kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh 48,60% dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama. Selain itu, penerimaan pajak ini juga setara 9,44% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023
Bila melihat dari sektor lapangan usaha, sektor manufaktur menjadi sektor dengan sumbangan penerimaan pajak terbanyak dengan kontribusi 31,5%. Kinerja industri pengolahan pada Januari 2023 ini terpantau tumbuh 65,1% secara tahunan alias year on year (YoY) atau lebih tinggi dari pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 55,3% YoY.
"Tadi PMI Manufaktur kita yang ekspansif, akseleratif dan impor kita yang tumbuh tinggi terutama untuk barang-barang modal dan juga barang-barang intermidiate yang dibutuhkan industri pengolahan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (22/2).
Baca Juga: PPN Jadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak pada Januari 2023
Sektor penyumbang penerimaan pajak kedua terbesar adalah sektor perdagangan. Dengan kontribusi sebesar 23,2%, sektor ini berhasil tumbuh 33,2% YoY, meski lebih rendah dari pertumbuhan periode sama tahun 2021 yang sebesar 51,2%.
"Kita harap nanti menjelang Ramadhan dan juga Lebaran sektor perdagangan ini juga akan terus tumbuh dengan baik," kata Menkeu.
Kontributor terbesar ketiga adalah sektor jasa keuangan dan asuransi. Dengan pertumbuhan mencapai 53,1% YoY, sektor ini memberi sumbangan pada penerimaan pajak periode Januari 2023 sebesar 10,2%.
Sedangkan kontributor selanjutnya ada sektor pertambangan dengan kontribusi 8%. Pertumbuhannya mencapai 69,3% YoY meski lebih rendah dari pertumbuhan tahun sebelumnya yang sebesar 244,7%.
Sri Mulyani bilang, pertumbuhan yang tinggi di sektor perdagangan dan pertambangan pada Januari tahun lalu dipengaruhi oleh low based effect dari penerimaan tahun 2021.
Lebih lanjut, kontributor selanjutnya adalah penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estat sebesar 5,3%. Sektor ini terpantau meningkat 50,4% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 18,9%. Ini didorong oleh peningkatan aktivitas konstruksi meskipun real estate melambat.
Baca Juga: Naik 48,6%, Penerimaan Pajak Capai Rp 162,23 Triliun pada Januari 2023
"Ini adalah suatu hal yang sangat positif karena sektor konstruksi dan real estate itu dari sisi penciptaan lapangan kerja dan multiplier effect-nya paling besar. Jadi kalau ini tumbuh tinggi dia memberikan dampak terhadap perekonomian yang lebih merata," ungkapnya.
Kemudian, sektor transportasi dan pergudangan dengan sumbangan 4,4%, sektor jasa perusahaan dengan sumbangan 4,2%, serta informasi dan komunikasi dengan kontribusi 3,6%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News