kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Awal November, penerimaan pajak baru 59,8%


Kamis, 05 November 2015 / 20:45 WIB
Awal November, penerimaan pajak baru 59,8%


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Hingga November 2015, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 774,5 triliun atau 59,8% dari target. Angka tersebut juga masih lebih rendah 0,23% dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama pada tahun lalu.

Masih rendahnya penerimaan tersebut terjadi karena kontraksi penerimaan PPN dan PPnBM sebesar 2,5% menjadi Rp 312 triliun. Secara rinci, kontraksi terjadi pada penerimaan PPN impor sebesar 12,6% menjadi Rp 109,3 triliun dibandingkan tahun lalu.

Selain itu, PPnBM dalam negeri dan PPnBM impor juga mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnnya masing-masing sebesar 11,5 dan 24,4% menjadi Rp 7,5 triliun dan Rp 3,7 triliun.

"PPN dan PPnBM impor turun karena fluktuasi kurs," kata Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito, Kamis (5/11).

Selain itu, PPh migas juga terkontraksi 41,3% menjadi Rp 43,8 triliun. PBB turun 6% menjadi Rp 13,9 triliun, dan pajak lainnya turun 9,7% menjadi Rp 4,4 triliun. Satu-satunya penolong penerimaan pajak yaitu dari PPh non migas yang tumbuh 10,60% menjadi Rp 400,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×