kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Awal November, penerimaan pajak baru 59,8%


Kamis, 05 November 2015 / 20:45 WIB
Awal November, penerimaan pajak baru 59,8%


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Hingga November 2015, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 774,5 triliun atau 59,8% dari target. Angka tersebut juga masih lebih rendah 0,23% dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama pada tahun lalu.

Masih rendahnya penerimaan tersebut terjadi karena kontraksi penerimaan PPN dan PPnBM sebesar 2,5% menjadi Rp 312 triliun. Secara rinci, kontraksi terjadi pada penerimaan PPN impor sebesar 12,6% menjadi Rp 109,3 triliun dibandingkan tahun lalu.

Selain itu, PPnBM dalam negeri dan PPnBM impor juga mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnnya masing-masing sebesar 11,5 dan 24,4% menjadi Rp 7,5 triliun dan Rp 3,7 triliun.

"PPN dan PPnBM impor turun karena fluktuasi kurs," kata Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito, Kamis (5/11).

Selain itu, PPh migas juga terkontraksi 41,3% menjadi Rp 43,8 triliun. PBB turun 6% menjadi Rp 13,9 triliun, dan pajak lainnya turun 9,7% menjadi Rp 4,4 triliun. Satu-satunya penolong penerimaan pajak yaitu dari PPh non migas yang tumbuh 10,60% menjadi Rp 400,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×