kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Awal November, penerimaan pajak baru 59,8%


Kamis, 05 November 2015 / 20:45 WIB
Awal November, penerimaan pajak baru 59,8%


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Hingga November 2015, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 774,5 triliun atau 59,8% dari target. Angka tersebut juga masih lebih rendah 0,23% dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama pada tahun lalu.

Masih rendahnya penerimaan tersebut terjadi karena kontraksi penerimaan PPN dan PPnBM sebesar 2,5% menjadi Rp 312 triliun. Secara rinci, kontraksi terjadi pada penerimaan PPN impor sebesar 12,6% menjadi Rp 109,3 triliun dibandingkan tahun lalu.

Selain itu, PPnBM dalam negeri dan PPnBM impor juga mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnnya masing-masing sebesar 11,5 dan 24,4% menjadi Rp 7,5 triliun dan Rp 3,7 triliun.

"PPN dan PPnBM impor turun karena fluktuasi kurs," kata Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito, Kamis (5/11).

Selain itu, PPh migas juga terkontraksi 41,3% menjadi Rp 43,8 triliun. PBB turun 6% menjadi Rp 13,9 triliun, dan pajak lainnya turun 9,7% menjadi Rp 4,4 triliun. Satu-satunya penolong penerimaan pajak yaitu dari PPh non migas yang tumbuh 10,60% menjadi Rp 400,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×