Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah berupaya mengejar penerimaan pajak sebesar Rp 300 triliun dalam dua bulan terkhir di tahun ini. Target penerimaan tersebut untuk mengamankan shortfall pajak tahun ini agar tidak melebihi angka Rp 160 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan, penerimaan pajak Rp 300 triliun tersebut akan bersumber dari penerimaan normal pada November sebesar Rp 80 triliun. Semetara penerimaan pada bulan Desember lebih tinggi yaitu bisa mencapai Rp 100 triliun, mengingat pola pembayaran pajak yang menumpuk di akhir tahun.
"Selebihnya Rp 120 triliun dari reinventing policy secara sukarela. Mereka berjanji membayar di akhir tahun," kata Sigit, Kamis (5/11).
Jika shortfall pajak mencapai Rp 160 triliun, artinya relaisasi penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai 87,6% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 Rp 1.294,3 triliun.
Sigit juga telah mengatakan, jika realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya sebesar 87,6% dari target (tanpa memperhitungkan shortfall penerimaan bea dan cukai dan penerimaan negara bukan pajak), maka akan ada defisit anggaran sebesar 2,51%.
"Tapi kami berupaya shortfall pajak tidak akan melebihi Rp 160 triliun," tambah Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News