kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,89   3,53   0.38%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan terbaru kelulusan CPNS 2021: Formasi sepi peminat bisa diisi pelamar lain


Kamis, 17 Juni 2021 / 04:31 WIB
Aturan terbaru kelulusan CPNS 2021: Formasi sepi peminat bisa diisi pelamar lain
ILUSTRASI. Seiring terbitnya PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, ketentuan kelulusan seleksi CPNS 2021 resmi diumumkan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Adapun mekanisme pengisian kekosongan kebutuhan jabatan tersebut sebagai berikut: 

1. Jika Jenis Penetapan Kebutuhan Umum belum terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar di Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus pada jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit kerja penempatan yang sama serta memenuhi PG SKD Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan berperingkat terbaik. 

2. Jika Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus belum terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar di Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus Lainnya pada jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit kerja penempatan yang sama serta memenuhi PG SKD Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan berperingkat terbaik. 

3. Jika setelah dilakukan sebagaimana angka 1 dan 2 masih terdapat formasi yang tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus Lainnya pada jabatan dan kualifikasi Pendidikan yang sama dari unit kerja penempatan yang berbeda serta memenuhi PG SKD Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan berperingkat terbaik. 

4. Bagi Instansi Pusat yang melakukan pengelompokan unit penempatan/lokasi kebutuhan yang sama, pengisian kebutuhan Jabatan yang belum terpenuhi hanya diberlakukan pada kebutuhan Jabatan yang telah dikelompokkan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Kelulusan CPNS 2021: Formasi Sepi Peminat Bisa Diisi Pelamar Lain"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar

Selanjutnya: Pendaftaran segera dibuka, ini syarat umum & tahapan seleksi CPNS 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×