kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.928   15,00   0,08%
  • IDX 6.119   81,97   1,36%
  • KOMPAS100 788   11,28   1,45%
  • LQ45 603   7,78   1,31%
  • ISSI 213   2,98   1,42%
  • IDX30 336   5,02   1,52%
  • IDXHIDIV20 429   6,53   1,54%
  • IDX80 90   1,23   1,39%
  • IDXV30 116   1,54   1,34%
  • IDXQ30 110   1,55   1,44%

Siap-Siap Kunjungi Bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2026, Bantuan Rp 900.000


Senin, 05 Oktober 2026 / 16:07 WIB
Siap-Siap Kunjungi Bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2026, Bantuan Rp 900.000
ILUSTRASI. Siap-Siap Kunjungi Bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2026, Bantuan Rp 900.000


Reporter: Adi Wikanto, Siti Masitoh | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Siap-siap mengunjungi link website bsu.kemnaker.go.id untuk memeriksa data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV-2026. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program BSU bagi pekerja telah dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah," kata Airlangga usai rapat kala itu.

Airlangga menjelaskan, BSU akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan. Namun, pencairannya dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan.

Dengan demikian, setiap pekerja yang memenuhi kriteria penerima akan mendapatkan BSU sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober-Desember 2026. 

Dana bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening pekerja penerima.

Lantas, bagaimana cara cek BSU 2026 dan di mana link BSU 2026 resmi?

Tonton: PTKP Disesuaikan Inflasi, Berapa Batas Barunya?

Link BSU 2026 resmi

Pekerja dapat memantau informasi dan pengecekan penerima melalui situs resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bsu.kemnaker.go.id.

Namun, berdasarkan pengecekan pada 5 Oktober 2026, laman tersebut masih menampilkan informasi mengenai program BSU 2025.

Artinya, sistem pengecekan pada laman BSU Kemnaker belum diperbarui untuk menampilkan status penerima BSU 2026.

Selain melalui Kemnaker, pada program sebelumnya pekerja juga dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sama seperti laman Kemnaker, situs BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga belum menampilkan informasi mengenai penerima BSU 2026.

Karena itu, pekerja belum dapat memastikan status penerimaan BSU 2026 melalui hasil pengecekan yang tersedia saat ini.

Baca Juga: Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNi, Termasuk 6 Kodam, Cek Gaji Tentara & Tukin

Cara cek BSU 2026

Kemnaker belum mengumumkan mekanisme resmi pengecekan penerima BSU 2026. Namun, pada program BSU 2025, pengecekan dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut cara cek penerima BSU berdasarkan mekanisme sebelumnya:

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
2. Pilih menu "Cek NIK".
3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
4. Masukkan kode keamanan atau captcha.
5. Klik "Cek Status".

Perlu diperhatikan, langkah tersebut merupakan mekanisme pengecekan BSU 2025. Kemnaker belum memastikan apakah prosedur yang sama akan diterapkan untuk BSU 2026.

Jika laman masih menampilkan informasi BSU 2025, hasil pengecekan tersebut juga belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan seseorang menjadi penerima BSU 2026.

Baca Juga: Akademisi UGM Ini Usul Badan Khusus Pengelola Aset di RUU Perampasan Aset

Syarat penerima BSU 2026

Pemerintah juga belum mengumumkan secara resmi seluruh persyaratan penerima BSU 2026.

Sebagai gambaran, program BSU 2025 memiliki sejumlah ketentuan, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.
  4. Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lainnya.
  5. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, maupun Polri.

Namun, persyaratan tersebut merupakan ketentuan pada program BSU 2025. Belum ada kepastian bahwa seluruh kriteria tersebut akan diberlakukan kembali pada BSU 2026.

Oleh karena itu, pekerja sebaiknya tidak menjadikan syarat BSU 2025 sebagai patokan final untuk menentukan status penerimaan BSU 2026.

Pekerja disarankan terus memantau link BSU 2026 resmi di bsu.kemnaker.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kriteria penerima, mekanisme pengecekan dan jadwal pencairan.

Selain itu, hindari menggunakan situs atau tautan yang mengatasnamakan program BSU 2026 tetapi bukan berasal dari kanal resmi pemerintah.










Sebagian artikel telah tayang di: https://money.kompas.com/read/2026/10/05/083044526/link-bsu-2026-untuk-cek-penerima-rp-900000-ini-laman-resmi-dan-caranya?page=all#page2. 

 

Bahlil Rangkap Menko–Menteri ESDM, Apa Dampaknya bagi Hilirisasi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×