kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Aturan Revisi PPh Final UMKM Sudah di Meja Prabowo, Ini Bocorannya


Kamis, 08 Januari 2026 / 17:25 WIB
Aturan Revisi PPh Final UMKM Sudah di Meja Prabowo, Ini Bocorannya
ILUSTRASI. Aturan baru pajak final bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) segera terbit.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Aturan baru pajak final bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) segera terbit.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 yang mengatur perlakukan pajak penghasilan (PPh), khususnya terkait skema pajak final bagi UMKM akan terbit.

Bimo mengatakan draft aturan tersebut sudah disiapkan untuk diundangkan dan kini berada di meja Presiden Prabowo Subianto.

"Saat ini sedang menunggu pengundangan, sudah di meja bapak presiden," ujar Bimo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (8/1/2025).

Baca Juga: Jurus Ditjen Pajak Amankan Penerimaan: Tebar SP2DK dan Pertukaran Data!

Adapun revisi aturan tersebut salah satunya bertujuan untuk menutup celah praktik penghindaran dan penggelapan pajak yang selama ini kerap terjadi dalam penerapan PPh final UMKM.

Bimor mengungkapkan, sejumlah pola penghindaran pajak yang menjadi perhatian pemerintah antara lain praktik firm splitting, yakni pemecahan usaha menjadi beberapa entitas kecil agar tetap memenuhi kriteria UMKM. Serta bunching, yaitu pengaturan omzet agar tidak melewati batas tertentu demi mempertahankan tarif pajak final yang lebih rendah.

"Jadi tujuan utama revisi perubahan PP 55/2022 ini untuk mencegah praktek-praktek tax avoidance dan evasion yang agresif, seperti firm splitting dan juga bunching," tandasnya.

Baca Juga: Duh! Hanya 33,2% Kantor Pajak di Indonesia yang Capai 100% Target Penerimaan

Selanjutnya: Soechi Lines (SOCI) Jajaki Peluang dari Anak Usaha Baru di Segmen Pelayaran

Menarik Dibaca: Promo Berhadiah Indomaret Periode 8-21 Januari 2026, Derma Angel Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×