Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan ada sebanyak 27 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang telah mencapai target penerimaan pajak tahun 2025.
Hanya saja, jumlah tersebut hanya setara 33,2% dari jumlah 352 KPP yang ada.
"Ada 117 KPP dari 352 yang berhasil mencapai penerimaan pajak 100%, bahkan juga di atas 100%," ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Defisit APBN 2025 Jebol 2,92% PDB, Kemenkeu Akui Ekonomi 2025 Menantang
Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 hanya sebesar Rp 1.917,6 triliun.
Realisasi ini baru setara 87,6% dari target dalam APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 0,7% secara tahunan.
Penurunan ini disebabkan kombinasi faktor moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi akibat relaksasi dan percepatan pemeriksaan, serta kebijakan fiskal yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan keberlanjutan usaha masyarakat.
"Angka neto penerimaan pajak adalah -0,7%. Jadi 2025 itu di bawah 2024," kata Suahasil dalam kesempatan yang sama.
Selanjutnya: Hyundai Terus Komitmen Kembangkan EV di Tengah Ketidakpastian Insentif
Menarik Dibaca: Promo Berhadiah Indomaret Periode 8-21 Januari 2026, Derma Angel Beli 1 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













