kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan Pengetatan Impor Bisa Dorong Penggunaan Produk dalam Negeri


Selasa, 12 Maret 2024 / 17:08 WIB
Aturan Pengetatan Impor Bisa Dorong Penggunaan Produk dalam Negeri
ILUSTRASI. Aktivitas petugas Bea dan Cukai.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

Berikut komoditas barang yang dibatasi impornya:

1. hewan dan produk hewan dengan bawaan maksimal 5 kg dan harganya tidak melebihi US$ 1.500 per penumpang/awak sarana pengangkut.

2. Beras, jagung, gula, bawang putih, dan produk hortikultura dengan maksimal bawaan sebesar 5 kg, dan harganya tidak melebihi US$ 1.500 atau sekitar Rp 23,2 juta (kurs rupiah Rp 15.467 per dolar AS) per penumpang/awak sarana pengangkut.

3. Barang bawaan Mutiara dengan maksimal Free On Board (FOB) US$ 1.500.

4. Hasil perikanan maksimal 25 kg per pengiriman.

5. Telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet maksimal 2 unit per orang dalam catatan 1 kedatangan dalam jangka waktu 1 tahun.

6. Mainan dengan bawaan maksimal FOB senilai US$ 1.500 per orang.

7. Membatasi membawa tas yang dibeli dari luar negeri dengan maksimal 2 buah tas per orang. Ketujuh,maksimal membawa alas kaki atau sepatu dan sandal sebanyak 2 per orang.

8. Elektronik dengan maksimal 5 unit bernilai FOB US$ 1.500 per orang.

9. Sepeda roda dua dan roda tiga maksimal 2 unit per orang.

10. Minuman beralkohol maksimal 1 liter per orang.

11. Plastik hilir bernilai maksimal FOB US$ 1.500 per orang.

12. Barang tekstil sudah jadi lainnya maksimal 5 bagian per orang.

Adapun untuk barang tekstil sudah jadi lainnya dengan catatan sebagai berikut. Selimut dan selimut kecil untuk perjalanan, linen untuk tempat tidur, meja, toilet dan dapur.

Kemudian tirai (termasuk gorden) dan kerai dalam, tirai atau beda valances, barang perabot lainnya, tidak termasuk yang dimaksud dalam pos 94.04. Lalu kantong dan karung, terpal, awning dan kerai matahari, tenda, layer untuk perahu, papan selancar, barang keperluan berkemah, barang jadi lainnya termasuk pola pakaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×