kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Atas permintaan KPK, Imigrasi cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke luar negeri


Minggu, 28 Oktober 2018 / 11:18 WIB
ILUSTRASI. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah)


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Theodorus Simarmata, membenarkan adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). 

"Surat (pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan) ada," ujar Theodorus, melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (28/10). 

Namun, ia tidak mau berkomentar banyak terkait pencegahan tersebut. Theodorus meminta Kompas.com untuk menanyakan informasi lebih lanjut kepada pihak KPK. 

"Konfirmasi ke penyidiknya saja," tuturnya. 

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak KPK terkait pencegahan ini. 

Sebelumnya, Taufik terlihat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, pada 5 September silam. 

Menurut pengakuan Taufik, kedatangannya untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK. 

Taufik menegaskan bahwa kedatangannya hanya untuk memberikan keterangan, bukan sebagai saksi. 

“Saya sampaikan kepada penyelidik (KPK) secara keseluruhan terhadap pembahasan APBN semua termasuk mekanisme keseluruhannya,” ujar Taufik, usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×