kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AS Veto Resolusi Gencatan Senjata, Indonesia Kecewa Berat


Senin, 11 Desember 2023 / 03:55 WIB
AS Veto Resolusi Gencatan Senjata, Indonesia Kecewa Berat
ILUSTRASI. Menlu Retno Marsudi kecewa karena DK PBB lagi-lagi gagal mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Keamanan (DK) PBB lagi-lagi gagal mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera, guna menghentikan pertumpahan darah di Jalur Gaza, Palestina. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan kekecewaannya yang mendalam. 

“Saya sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan dalam mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza meskipun lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, ikut mensponsori resolusi tersebut,” kata Retno di platform media sosial X, Sabtu (9/12/2023).

Melansir Infopublik.id, Retno menegaskan, bahwa komunitas global tidak bisa terus bergantung pada belas kasihan beberapa negara, dan tidak berdaya menyaksikan kekejaman dan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak di Gaza.

Sebelumnya, rancangan resolusi DK PBB itu diveto oleh AS pada Jumat (8/12/2023), meskipun didukung oleh 13 anggota DK lainnya.

Sementara Inggris, satu dari lima anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto, memilih abstain.

Baca Juga: Netanyahu Mengancam Hizbullah: Beirut Bisa Bernasib Seperti Gaza

Rancangan resolusi tersebut menyerukan semua pihak yang bertikai untuk mematuhi hukum internasional, khususnya perlindungan bagi warga sipil, menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dan meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk melaporkan kepada dewan tersebut mengenai pelaksanaan gencatan senjata.

Uni Emirat Arab (UAE), yang mengajukan rancangan tersebut, mengatakan bahwa mereka berupaya menyelesaikan resolusi tersebut segera karena meningkatnya jumlah korban tewas selama perang yang telah berlangsung selama 63 hari.

Guterres pada Rabu (6/12) menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk pertama kalinya sejak ia menjabat di posisi puncak organisasi itu pada 2017, menyerukan pembentukan gencatan senjata dan mengatakan bahwa kondisi terkini di Gaza tidak memungkinkan dilakukannya "operasi kemanusiaan yang berarti."

Baca Juga: Erdogan Sebut Netanyahu Berada di Ambang Kehancuran

Di lain pihak, Robert Wood, perwakilan AS untuk PBB, mengatakan pemerintahan Joe Biden menggunakan hak veto karena gencatan senjata akan membuat Hamas tetap berkuasa di Gaza.

Sementara itu, sedikitnya 17.000 orang Palestina telah tewas dan lebih dari 46 ribu lainnya terluka di Gaza akibat serangan udara dan darat Israel secara terus menerus, menurut otoritas kesehatan Gaza.

Sekitar 70 persen dari jumlah korban tewas adalah perempuan dan anak-anak, dan sekitar 1,8 juta warga telah mengungsi ke wilayah yang lebih aman.

Israel melancarkan perang di Gaza sebagai balasan atas serangan lintas batas yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina Hamas pada Sabtu (7/10/2023).

Serangan itu menewaskan lebih dari 1.200 warga Israel dan 240 lainnya dibawa ke Gaza sebagai sandera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×