Reporter: Dimas Andi | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Impor Ilegal berhasil mengamankan impor ilegal senilai Rp 40 miliar yang berupa produk elektronik hingga pakaian jadi. Penertiban ini merupakan langkah awal dalam menindak produk impor ilegal yang beredar dipasar.
Kendati demikian, upaya Satgas Impor Ilegal ini harus diimbangi sinergitas antara kementerian/lembaga dalam mengungkap kasus dibalik masifnya impor ilegal ini masuk ke Indonesia.r
Sekretaris Ekesekutif Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi mengatakan, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Sri Mulyani, Menteri Keuangan harus bertanggung jawab atas masuknya produk impor ilegal ini ke Tanah Air.
APSyFI berpendapat, Menko Perekonomian dan Menkeu menjadi pihak yang mengeluarkan 26.000 kontainer ke pasar domestik. Sampai saat ini masyarakat tidak mengetahui apa isi dari kontainer tersebut, karena data tersebut tidak pernah disampaikan ke publik.
Baca Juga: Satgas Impor Ilegal Mulai Beraksi, Fokus Razia Gudang Besar dan Pelabuhan
"Hal ini juga di konfirmasi juga dari keterangan Menteri Perdagangan bahwa pada saat menghasilkan Permendag 8/2024, Zulkifli Hasan tidak ikut sama sekali. Menteri Perindustrian juga infonya tidak mengetahui juga isi dari kontainer tersebut apa saja” ungkap Farhan dalam siaran pers yang diterima Kontan, Senin (29/7) malam.r
Perlu diketahui bahwa penandatanganan Permendag No 8/2024 itu dilakukan oleh Zulkifli Hasan ketika dirinya melakukan pertemuan ke-30 Menteri Perdagangan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru.
Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjabat sebagai Mendag Ad Interim. Stafsus Menteri Perdagangan Bara Krishna sempat mengatakan bahwa Zulkifli Hasan ditelepon oleh Menko Perekonomian pukul 2 pagi waktu Peru yang meminta untuk dikeluarkannya 26.000 kontainer di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, sehingga perlu direvisi kembali Permendag 36/2023 yang sekarang menjadi Permendag No.8/2024.
Farhan juga membeberkan kondisi industri tekstil sekarang dalam keadaan kritis. Dengan masuknya 26.000 kontainer tersebut memperparah kondisi saat ini. Ribuan PHK karyawan dan penutupan pabrik masih terus berlanjut.
APSyFI juga meminta Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani untuk bertanggung jawab atas pembiaran terhadap industri tekstil hari ini.
“Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani harus tanggung jawab atas ribuan buruh yang di-PHK hingga saat ini. Diskusi-diskusi kami dengan Pemerintah terkait produk impor murah ini sudah bertahun-tahun. Belum lagi kita bicara safeguard kain yang belum di tanda-tangani oleh Menkeu yang sudah menahun. Puncaknya dengan terbitnya Permendag No 8/2024 membuat 26.000 kontainer masuk kedalam Indonesia. Ini seperti legalisasi impor ilegal di Indonesia,” ungkap Farhan.r
Dia juga menyebut, Satgas Impor Ilegal yang dibentuk oleh Menteri Perdagangan bisa berhasil jika semua Kementerian dan Lembaga terkait berani untuk membuka data perusahaan yang terlibat, siapa-siapa yang ikut serta, hingga stop impor borongan.r
APSyFI juga berharap Presiden dapat mengevaluasi kinerja satgas impor ilegal ini dalam tenggang waktu 1-3 bulan bekerja.
“Impor ilegal ini pastinya merugikan negara juga dari segi pendapatan, yang seharusnya dikenakan bea masuk dan masuk ke negara malah adanya penyelewengan. Satgas ini juga perlu dilanjutkan di masa periode Presiden terpilih selanjutnya,” tutup Farhan.
Baca Juga: Kemendag Sebut Banyak yang Pesimis dengan Pembentukan Satgas Anti Impor Ilegal
APSyFIMenko Perekonomian dan Menkeu Harus Tanggung Jawab Atas Masalah Industri Tekstil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News