kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Apindo perkirakan banyak pengusaha tunda realisasikan kenaikah upah buruh


Kamis, 24 Oktober 2019 / 19:39 WIB
Apindo perkirakan banyak pengusaha tunda realisasikan kenaikah upah buruh
ILUSTRASI. Buruh melakukan pelintingan Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/8). Pekerja industri rokok di wilayah itu menolak wacana kenaikan rokok yang dinilai akan menurunkan jumlah produksi rokok dan berdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Penangguhan kenaikan upah menjadi salah satu mekanisme yang disediakan pemerintah, sekaligus untuk menghindarkan perusahaan mengalami kebangkrutan.

Bagi Danang, bila perusahaan mengalami kebangkrutan, bukan hanya pengusaha yang mengalami kerugian, tetapi juga tenaga kerja.

Baca Juga: Upah buruh naik 8,51% di 2020, Pengusaha: Sudah sesuai perkiraan

Bila negosiasi bilateral sudah dilakukan, langkah selanjutnya adalah mengonfirmasikan pemerintah bila pelaku usaha ingin melakukan penangguhan kenaikan upah.

"Jadi mekanisme itu ada, terutama untuk industri dengan jumlah pegawai yang besar. Kan sayang juga kalau mereka collpase karena itu," terang Danang.

Penangguhan kenaikan upah pun memang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor Kep.231/Men/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×