kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.374   51,00   0,31%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Apindo: Pemerintah ke depan harus hilangkan peraturan yang konyol


Kamis, 11 April 2019 / 20:41 WIB
Apindo: Pemerintah ke depan harus hilangkan peraturan yang konyol


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meminta kepada presiden terpilih 2019-2025 mendatang untuk bisa menghilangkan hambatan di dunia usaha.

"Presiden yang baru menurut saya harus betul fokus mendongkrak semaksimal mungkin pertumbuhan ekonomi kita dengan menghilangkan semua hambatan," jelas dia, Kamis (11/4).

Ia mencontohkan, dari sisi peraturan tidak boleh ada lagi peraturan yang konyol dibuat pemerintah sendiri. "Misalnya, soal verifikasi dan legalitas Kayu (SVLK) itu kan konyol pembelinya saja nggak minta kenapa kita harus bikin?," tambah Hariyadi.

Begitu juga dengan sertifikat untuk laik fungsi bangunan yang sebetulnya auditornya terbatas. "Apalagi kalau itu masuk dalam persyaratan OSS. Bisa jadi banyak yang nggak keluar izinnya. Itu kan konyol," katanya.

Kemudian terkait payung hukumnya juga harus dibereskan, jangan alai ini menjadi halangan. Apalagi, soal birokrasi yang masih belum maksimal. Apindo juga menegaskan, agar pemerintah pusat harus bersinergi dengan pemerintah daerah.

"Karena saat ini sudah otonomi, ini harus dikelola agar ke depan pemerintah daerah (Pemda) juga tidak mempersulit usaha kita," tutup Hariyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×