Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perizinan terintegrasi atawa Online Single Submission (OSS) di bawah koordinasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) belum juga rampung. Padahal pemerintah telah berupaya membereskan sistem ini sejak awal tahun 2019, namun masalah teknis, khususnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan teknis lainnya menjadi hambatan.
Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Humas dan TU Pimpinan BKPM Suhartono mengakui kendala teknis tersebut jadi hambatan belum selesainya integrasi perizinan tersebut.
"Dari teknis perizinan, keluhan masih ada baik masalah koordinasi dengan pemerintah daerah maupun teknis sistem," jelas Suhartono saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (10/4).
Meski begitu, Suhartono menuturkan BKPM tetap berupaya menyempurnakan OSS dengan meminimalisir hambatan yang menghadang. Salah satunya adalah dengan mengembangkan sistem OSS versi 1.1 dalam waktu dekat. Namun ia enggan membeberkan target penyelesaian pengembangan aplikasi tersebut.
Untuk membereskan masalah teknis dengan daerah, BKPM mengandalkan aplikasi KOPI MANTAP yang dapat digunakan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Mulai dari pengawalan rencana, investasi hingga realisasi investasi termasuk pengawasannya.
Setali tiga uang, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan investor mengeluhkan sistem perizinan di daerah masih belum bisa melalui OSS. Padahal menurutnya, saat ini penggunaan OSS untuk mendapat perizinan dari pemerintah pusat sudah jauh lebih baik.
"Jakarta dan Surabaya saja belum terintegrasi karena sudah memiliki sistem sendiri," jelas Shinta kepada Kontan.co.id.
Karena itu, Apindo mendesak agar pembenahan OSS antara pusat dan daerah segera rampung sehingga sistem perizinan menjadi terintegasi dan proses perizinan lebih efektif. Sebab sampai saat ini, masih ada investor yang mengurus izinnya secara manual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News