kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Apindo desak pemerintah segera selesaikan pembahasan IEU-CEPA dan RCEP


Minggu, 06 Januari 2019 / 17:27 WIB
Apindo desak pemerintah segera selesaikan pembahasan IEU-CEPA dan RCEP
ILUSTRASI. Shinta Widjaja Kamdani CEO Sintesa Group


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha meminta penyelesaian Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komperhensif Indonesia Uni Eropa (IEU-CEPA) dan Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komperhensif Regional (RCEP) selesai tahun 2019.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, kedua perjanjian tersebut penting bagi ekspor Indonesia. Pasalnya kedua perjanjian tersebut memberikan akses pasar yang besar.

"Tahun ini yang penting adalah penyelesaian IEU-CEPA dan RCEP," ujar Shinta saat dihubungi kontan.co.id, Minggu (6/1).

IEU-CEPA akan memberikan keuntungan bagi Indonesia. Meningkatnya daya saing akibat perjanjian akan meningkatkan ekspor ke kawasan dengan populasi sebesar 516 juta jiwa.

Selain IEU-CEPA, RCEP juga akan memberikan akses pasar yang besar bagi Indonesia. RCEP akan memberikan akses pasar di negara Asosiasi Negara Asia Tenggara (ASEAN) dengan enam negara mitra yaitu China, India, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Selain CEPA, kerjasama dalam skema Preferential Trade Agreement (PTA) juga dinilai sangat membantu. PTA cenderung lebih mudah diselesaikan sehungga dapat segera dimanfaatkan untuk membuka pasar baru.

"Semua sangat menguntungkan untuk dapat mendobrak ekspor karena produk kita jadi lebih kompetitif," terang Shinta.

Rencananya Indonesia akan menyelesaikan fua perjanjian PTA dengan Mozambik dan Tunisia serta memulai perundingan dengan Bangladesh dan Srilanka. Negara tersebut merupakan pasar baru sehingga menambah akses.

Sebelumnya Indonesia telah menyelesaikan dua perundingan CEPA pada tahun 2018. Dua perundingan yang selesai adalah Indonesia Australia (IA) CEPA dan Indonesia - Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) CEPA.

"Ini masih perlu ratifikasi jadi untuk implementasinya masih butuh waktu," jelas Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×