kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.848   60,00   0,35%
  • IDX 6.666   52,30   0,79%
  • KOMPAS100 964   11,41   1,20%
  • LQ45 751   8,91   1,20%
  • ISSI 212   1,62   0,77%
  • IDX30 390   4,30   1,11%
  • IDXHIDIV20 469   4,55   0,98%
  • IDX80 109   1,33   1,23%
  • IDXV30 115   1,51   1,34%
  • IDXQ30 128   1,36   1,07%

Apindo Beri Empat Usulan ke Pemerintah Soal Kenaikan Tarif Trump


Kamis, 03 April 2025 / 13:46 WIB
Apindo Beri Empat Usulan ke Pemerintah Soal Kenaikan Tarif Trump
ILUSTRASI. Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif impor 32% bagi Indonesia dan diperkirakan bisa berpengaruh pada ekonomi Indonesia


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespon kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menaikkan tarif timbal balik (resiprokal) ke sejumlah negara mitra dagangnya termasuk Indonesia.

Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani memberikan beberapa usulan kepada pemerintah dalam mengantisipasi kebijakan tarif yang dikeluarkan oleh Trump. Pertama, menciptakan kesepakatan bilateral dengan AS agar Indonesia bisa memperoleh akses pasar terbaik atau paling kompetitif di AS.

Menurutnya, ini secara khusus lewat penciptaan rantai pasok dengan industri-industri di AS. Dengan begitu, ekspor Indonesia dilihat sebagai kepentingan AS untuk memperkuat daya saing industrinya, bukan sebagai ancaman terhadap pasar maupun industri di negeri Paman Sam.

“Ini yang sedang kami dorong dan diplomasikan bersama dengan pemerintah Indonesia. Jadi kami sangat berharap upaya diplomasi ini bisa disambut dengan baik oleh pemerintah AS,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (3/4).

Baca Juga: Pemerintah Masih Galau Respon Kebijakan Tarif Trump 32% untuk Indonesia

Kedua, lanjut Shinta, karena kebijakan Trump ini bersifat resiprokal, tarif Indonesia juga perlu memperhatikan tarif impor produk Amerika ke RI termasuk non tarif barriers-nya.

“Ketiga kami menyarankan pemerintah untuk lebih gencar menstimulasi diversifikasi pasar tujuan ekspor agar kinerja ekspor nasional lebih maksimal dan lebih stabil sekalipun terdapat kebijakan yang lebih restriktif terhadap ekspor Indonesia di AS,” terangnya.

Selain itu, kata Shinta, Indonesia juga perlu lebih memanfaatkan perjanjian dagang internasional seperti Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) serta menyelesaikan perjanjian yang tengah dinegosiasikan yakni Indonesia-European Union (IEU-CEPA).

“Keempat pemerintah perlu mendukung revitalisasi industri padat karya serta melakukan deregulasi agar produk produk Indonesia lebih kompetitif dan dapat lebih bersaing di pasar ekspor,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Trump resmi menaikkan tarif timbal balik ke sejumlah negara mitra dagang. Rinciannya, China sebesar 34%, Uni Eropa 20%, Kamboja 49%, Vietnam 46%, Sri Lanka 44%, Bangladesh 37%, Thailand 36%, Taiwan 32% serta Indonesia sebesar 32%.

Selanjutnya: PTPP Targetkan Terowongan Jalan Sultan Alimuddin-Kakap Beroperasi Pertengahan 2025

Menarik Dibaca: Apa Saja yang Baru dari Apple iOS 18.4? Simak Pembaruan Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×