Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespon kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menaikkan tarif timbal balik (resiprokal) ke sejumlah negara mitra dagangnya termasuk Indonesia.
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani memberikan beberapa usulan kepada pemerintah dalam mengantisipasi kebijakan tarif yang dikeluarkan oleh Trump. Pertama, menciptakan kesepakatan bilateral dengan AS agar Indonesia bisa memperoleh akses pasar terbaik atau paling kompetitif di AS.
Menurutnya, ini secara khusus lewat penciptaan rantai pasok dengan industri-industri di AS. Dengan begitu, ekspor Indonesia dilihat sebagai kepentingan AS untuk memperkuat daya saing industrinya, bukan sebagai ancaman terhadap pasar maupun industri di negeri Paman Sam.
“Ini yang sedang kami dorong dan diplomasikan bersama dengan pemerintah Indonesia. Jadi kami sangat berharap upaya diplomasi ini bisa disambut dengan baik oleh pemerintah AS,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (3/4).
Baca Juga: Pemerintah Masih Galau Respon Kebijakan Tarif Trump 32% untuk Indonesia
Kedua, lanjut Shinta, karena kebijakan Trump ini bersifat resiprokal, tarif Indonesia juga perlu memperhatikan tarif impor produk Amerika ke RI termasuk non tarif barriers-nya.
“Ketiga kami menyarankan pemerintah untuk lebih gencar menstimulasi diversifikasi pasar tujuan ekspor agar kinerja ekspor nasional lebih maksimal dan lebih stabil sekalipun terdapat kebijakan yang lebih restriktif terhadap ekspor Indonesia di AS,” terangnya.
Selain itu, kata Shinta, Indonesia juga perlu lebih memanfaatkan perjanjian dagang internasional seperti Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) serta menyelesaikan perjanjian yang tengah dinegosiasikan yakni Indonesia-European Union (IEU-CEPA).
“Keempat pemerintah perlu mendukung revitalisasi industri padat karya serta melakukan deregulasi agar produk produk Indonesia lebih kompetitif dan dapat lebih bersaing di pasar ekspor,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Trump resmi menaikkan tarif timbal balik ke sejumlah negara mitra dagang. Rinciannya, China sebesar 34%, Uni Eropa 20%, Kamboja 49%, Vietnam 46%, Sri Lanka 44%, Bangladesh 37%, Thailand 36%, Taiwan 32% serta Indonesia sebesar 32%.
Selanjutnya: PTPP Targetkan Terowongan Jalan Sultan Alimuddin-Kakap Beroperasi Pertengahan 2025
Menarik Dibaca: Apa Saja yang Baru dari Apple iOS 18.4? Simak Pembaruan Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News