kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.119   32,00   0,18%
  • IDX 5.956   31,97   0,54%
  • KOMPAS100 774   2,73   0,35%
  • LQ45 591   1,82   0,31%
  • ISSI 205   1,67   0,82%
  • IDX30 335   0,95   0,28%
  • IDXHIDIV20 415   1,80   0,44%
  • IDX80 88   0,40   0,46%
  • IDXV30 113   0,58   0,52%
  • IDXQ30 107   0,10   0,10%

Pemerintah Masih Galau Respon Kebijakan Tarif Trump 32% untuk Indonesia


Kamis, 03 April 2025 / 13:00 WIB
Pemerintah Masih Galau Respon Kebijakan Tarif Trump 32% untuk Indonesia
ILUSTRASI. Pemerintah tunda konferensi pers yang rencananya digelar untuk merespon kebijakan Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif impor 32% bagi Indonesia


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia menunda konferensi pers yang rencananya akan digelar untuk merespon kebijakan Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif perdagangan baru sebesar 32% bagi Indonesia.

Penundaan ini disebabkan oleh perlunya pembahasan lebih lanjut di tingkat kementerian dan lembaga terkait.

Dalam undangan dibagikan, dijadwalkan pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Industri akan memberikan respon kebijakan tersebut.

Sayangnya pemerintah memutuskan untuk menunda konferensi tersebut. Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan tarif perdagangan AS bersifat teknis dan mencakup beragam komoditas.

Baca Juga: Ini Daftar Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, Ada Indonesia

Oleh karena itu, diperlukan kajian lebih mendalam sebelum memberikan tanggapan resmi.

"Terkait Kebijakan Tarif AS tersebut di atas sangat teknis dengan beragam komoditas sehingga masih memerlukan pembahasan secara komprehensif di tataran masing-masing K/L," tulis pihak Kemenko Perekonomian dalam keterangannya, Kamis (3/4).

Dihubungi Kontan, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Noor Faisal Achmad juga masih enggan memberikan respon terkait kebijakan Trump tersebut.

"Terkait hal tersebut akan di lead oleh Kemenko Perekonomian," ujar Faisal kepada Kontan, Kamis (3/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×