Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 21 triliun atau 0,09% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Mei 2025.
Defisit APBN ini disebabkan karena pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang meningkat.
"Kalau kita lihat di UU APBN, tahun ini UU APBN menetapkan defisit total adalah Rp 616,2 triliun. Jadi ini Rp 21 triliun masih sangat kecil, tapi kita akan terus memantau perkembangan pelaksanaan APBN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/6).
Baca Juga: Defisit APBN yang Melebar Berpotensi Menghambat Proses Aksesi OECD
Sri Mulyani mengatakan, pendapatan negara per 31 Mei 2025 mencapai Rp 995,3 triliun atau setara 33,1% dari target APBN.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp 1.016,3 triliun atau 28,1% dari target APBN.
Dengan kinerja APBN tersebut, keseimbangan primer masih mencatatkan surplus sebesar Rp 192,1 triliun.
Serta, di sisi pembiayaan anggaran realisasinya mencapai Rp 324,8 triliun atau 52,7% dari target.
Baca Juga: Ketahanan Fiskal APBN 2025 Diuji: Defisit Berpotensi Melebar dan Utang Jadi Beban
Selanjutnya: Buktikan Ketangguhan, Chery Rendam Baterai Mobil Listriknya di Air Laut Selama 48 Jam
Menarik Dibaca: Kredivo Indonesia Tunjuk Andre Rasjid sebagai Komisaris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News