kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Antasari menyalami tamu undangan selama tiga jam


Sabtu, 11 Oktober 2014 / 17:01 WIB
Antasari menyalami tamu undangan selama tiga jam
ILUSTRASI. Mie Gomak adalah mie bertekstur super tebal, asli dari daerah Batak (dok/kompas)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menghadiri resepsi pernikahan anak keduanya, Ajeng Oftarika Antasari Putri, yang menikah dengan Wirandi Paramasatya Tjiptono Putra. Resepsi tersebut digelar di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10).

Pria yang masih berstatus terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Citra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen menemani resepsi anaknya selama tiga jam sesuai dengan jadwal yang tertera diundangan.

Acara yang dimulai pukul 11.00 WIB itu berakhir hingga pukul 14.00 WIB. Selama tiga jam waktu resepsi, Antasari dengan sabar melayani ribuan tamu yang hadir untuk memberikan ucapan selamat.

"Tadi tamunya banyak, ada sekitar 2.500 orang. Bapak (Antasari) berdiri selama tiga jam berdiri menerima ucapan selamat," kata seorang petugas among tamu kepada Tribunnews.com.

Menurutnya, Antasari selama prosesi resepsi pernikahan banyak mengumbar senyum kepada para tamu. Antasari seperti melupakan sejenak status yang diembannya sebagai terpidana.

"Tadi bapak (Antasari) banyak senyum. Nggak kelihatan sedih. Kemarin aja pas akad terlihat sedih," ucapnya.

Resepsi pernikahan anak Antasari turut pula dihadiri oleh pejabat negara seperti Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019 Jusuf Kalla. Selain JK, juru bicara KPK Johan Budi juga dilaporkan menghadiri resepsi pernikahan anak Antasari. (Muhammad Zulfikar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×