kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Annas Maamun mengaku minta Rp 2,9 miliar


Selasa, 20 Januari 2015 / 09:34 WIB
Annas Maamun mengaku minta Rp 2,9 miliar
ILUSTRASI. Ekspor kendaraan roda empat Indonesia memperlihatkan tren positif seiring tingginya permintaan di negara-negara tujuan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun, mengakui meminta uang sebesar Rp 2,9 miliar kepada terdakwa suap, Gulat Medali Emas Manurung. Dana tersebut merupakan mahar atau uang muka untuk mengurus revisi SK 673 Kementerian Kehutanan tentang kawasan bukan hutan.  

Uang ini diminta saat Gulat mengajukan permohonan kebun sawit miliknya, termasuk kebun sawit di bawah asosiasi Petani Kelapa Sawit wilayah Riau, masuk dalam revisi SK 673/Menhut-II/2014 tanggal 9 Agustus 2014. Dalam kesaksiannya, Annas bilang salah satu penggunaan dana suap tersebut untuk membiayai akomodasi masyarakat guna menemui Menteri Kehutanan periode 2009-2014, Zulkifli Hasan. "Ini untuk biaya operasional waktu saya mengurus SK Menteri kemarin, saya mengutus masyarakat untuk jumpa Menteri," kata Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (19/1).

Biaya operasional yang dimaksud Annas berupa ongkos keberangkatan, pesawat, makan, rapat dengan DPRD, rapat di hotel dengan DPR. Ia juga mengaku, permintaan uang sebesar Rp 2,9 miliar tidak dihitung secara khusus. "Hitungan nilai, itu saya buat-buat" ucap Annas. Namun dari permintaan tersebut, Gulat Medali Emas hanya sanggup memberi US$ 100.000 plus Rp 500 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×