Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun ternyata berupaya meredam pemberitaan kasus dugaan pelecehan seksual yang ditangani pihak kepolisian. Pimpinan Redaksi Harian Koran Riau, Edi Rahmat RM dalam kesaksiannya mengaku memberikan Rp 200 juta agar pemberitaan tersebut tak tersiar di stasiun televisi swasta, Metro TV.
Menurut Edi, untuk memberikan uang tersebut, ia mengontak Azril dan Kahfi Siregar. "Betul, pertama saya kontak Azril," kata Edi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/12).
"Ini saudara kan yang setor Rp 200 juta melalui rekening Azril?" tanya Hakim Anggota Joko Subagyo.
"Iya betul. Tapi gagal. Tetap tayang di Metro TV," jawab Edi.
Kahfi Siregar disebut-sebut salah satu kader Partai Demokrat. Kahfi juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Media Center Fauzi Bowo-Nahrowi Ramli saat maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.
Sementara itu, seusai persidangan, Edi mengaku bahwa penyetoran Rp 200 juta itu dilakukan atas permintaan Annas langsung. Uang tersebut kata Edi, berasal dari Gulat Medali Emas Manurung. "Pak Annas yang telepon. 'Ed tolong bantu supaya pemberitaan isu itu jangan ditayangkan.' Aku mana ada duit. Dari Bang Gulat," kata Edi.
Lebih lanjut menurut Edi, uang itu kemudian dikirimkan kepada Azril, anak buahnya dan ditransfer ke Kahfi Siregar untuk dibagikan ke awak media. "Sebetulnya bukan hanya Metro TV, tapi termasuk media lokal dan media nasional di Jakarta," lanjut Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News