kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Ajudan Annas Maamun dan kisah tas hitam isi uang


Senin, 22 Desember 2014 / 13:45 WIB
Ajudan Annas Maamun dan kisah tas hitam isi uang
ILUSTRASI. Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Rabu 5 Juli 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Ajudan Gubernur Riau nonaktif Annas Makmun, Triyanto membenarkan adanya pemberian uang dari Gulat Medali Emas Manurung ke bosnya. Triyanto mengaku uang itu diberikan menggunakan tas hitam.

Hal tersebut diungkapkan Triyanto dalam persidangan kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Triyono mengatakan, awalnya ia diajak oleh Annas, istrinya, Gulat dan beberapa orang lainnya makan bersama di sebuah restoran Jepang di bilangan Cibubur, Jakarta Timur pada 24 September 2014. Namun Annas dan istrinya pulang terlebih dahulu usai acara makan bersama tersebut. Sementara ia pulang bersama Gulat ke kediaman Annas di Cibubur.

"Setelah itu sodara Gulat turun sendiri memberikan tas pada saya. Tas samping warna hitam. Saudara Gulat bilang titip ke bapak (Annas)," kata Triyanto saat bersaksi di hadapan Majelis Hakim Tipikor. 

Triyono mengaku menerima tas tersebut serta kemudian diserahkan ke Annas di ruang kerjanya. Namun menurut dia, tas hitam itu pada kemudian dibawa ke Hotel Le Meridien untuk diberikan kembali kepada Gulat. Triyono diperintahkan Annas untuk menyampaikan kepada Gulat bahwa tas tersebut ditukarkan.

Keesokan harinya, Gulat mendatangi kembali rumah Annas. Tiba di rumah Annas, Gulat memasuki pagar dengan tampak menenteng tas hitam itu. Saat itu, Triyono mengaku hanya mengunggu di depan rumah. Setelah Gulat keluar rumah untuk pulang, tim penyidik KPK mendatangi rumah Annas.

Penyidik kemudian membawa serta Gulat masuk ke rumah Annas. "(Yang terjadi di dalam) ada uang di atas meja ruang kerja Pak Annas. Jumlahnya saya tidak tahu," tambah Triyono.

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, Gulat menyuap Annas Maamun dengan uang U $166,1 atau setara Rp 2 miliar agar Annas memasukkan areal perkebunannya dan teman-temannya ke dalam usulan revisi hutan lindung ke dalam areal peruntukkan lain. Awalnya, Gulat memberikan uang US$166,1. Tetapi Annas memintanya untuk menukar dalam bentuk pecahan dollar Singapura senilai SG$ 156.000 dan rupiah Rp 500 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×