kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Anis Matta: Audit renovasi ruang Badan Anggaran DPR


Kamis, 12 Januari 2012 / 11:08 WIB
Anis Matta: Audit renovasi ruang Badan Anggaran DPR
ILUSTRASI. Covid Tongue, gejala baru Covid-19 mirip sariawan, kenali perbedaannya


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wakil Ketua DPR Anis Matta meminta renovasi ruang Badan Anggaran DPR yang menelan biaya sebesar Rp 20 miliar diaudit. Dengan adanya audit, dia mengatakan bisa ketahuan apakah renovasi itu mahal atau tidak.

Anis sendiri belum bisa menilai apakah biaya renovasi itu terlalu mahal atau tidak. Sebab, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku belum mengetahui rincian biaya renovasi tersebut. Yang jelas dia mengatakan, soal harga ada standar sendiri. "Kalau dianggap bermasalah audit saja," tegasnya, Kamis (12/1).

Anis mengakui proyek renovasi ruang Badan Anggaran DPR ini merupakan urusan Badan Urusan Rumah Tangga DPR. Menurutnya, anggota DPR tidak serta merta dalam urusan tersebut.

Dia hanya berharap, Badan Anggaran DPR tak lagi sering melakukan rapat di luar gedung DPR setelah renovasi itu selesai. Sebab, selama ini, dia menilai banyak keluhan terhadap anggota Badan Anggaran yang sering rapat di luar gedung DPR.

Seperti diberitakan sebelumnya, tender pelaksana pekerjaan renovasi ruang Banggar dimenangkan oleh PT Pembangunan Perumahan dengan nilai kontrak sebesar Rp 19,995 miliar. Namun disamping kontrak ini, masih ada kontrak konsultan perencana dan konsultan pengawas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×