Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Saling tuding terjadi dalam proyek renovasi ruangan Badan Anggaran DPR. Badan Urusan Rumah Tangga DPR menuding proyek renovasi itu merupakan usulan yang diajukan Sekretaris Jenderal DPR.
Wakil Ketua BURT DPR Refrizal menjelaskan, Badan Anggaran DPR kemudian membahas usulan Sekretaris Jenderal DPR itu dan kemudian disahkan rapat paripurna. "Prosedurnya begitu. Yang jelas anggota dewan tidak boleh ikut tender," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (11/1).
Soal anggaran yang mencapai Rp 20 miliar, Refrizal berjanji akan mengevaluasinya. Namun, dia mengaku belum menerima laporan soal proyek renovasi itu. Dia berjanji akan mengawasi pelaksanaan proyek tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh mengatakan, proyek renovasi ruang Badan Anggaran DPR itu sudah dibicarakan dengan BURT. Dia mengaku hanya menjalankan kebijakan BURT. "Pembuat kebijakan rumah DPR kan BURT. Secara teknis oleh Sekretaris Jenderal. Jadi kami melaksanakan kebijakan BURT," ujarnya.
Asal tahu saja, proyek renovasi Badan Anggaran DPR menuai kecaman karena anggarannya berlebihan. Wakil Ketua MPR Lukman Saifuddin menilai proyek itu melukai rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News