kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota DPR imbau agar pemerintah waspadai penumpang gelap dalam RUU omnibus law


Rabu, 22 Januari 2020 / 22:42 WIB
Anggota DPR imbau agar pemerintah waspadai penumpang gelap dalam RUU omnibus law
ILUSTRASI. Anggota DPR imbau agar pemerintah waspadai penumpang gelap dalam RUU omnibus law. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Zainuddin Maliki mengimbau agar setiap jajaran pemerintah mewaspadai kemungkinan munculnya penumpang gelap dalam Omnibus Law. 

Penumpang gelap yang dimaksud dalam hal ini adalah para pemburu rente atau pelaku pasar yang bermodal aset. Hal itu diungkapkan oleh Zainuddin pada saat Rapat Paripurna yang digelar oleh DPR hari ini, Rabu (22/1).

Baca Juga: Mengupas perlakuan BUT dalam omnibus law perpajakan

Agenda dari rapat paripurna ini sendiri adalah mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.Termasuk di dalamnya 4 RUU Omnibus Law, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, RUU Farmasi, dan RUU Ibu Kota Negara.

Di dalam kesempatan tersebut, Zainuddin dengan bersemangat mengajak para anggota DPR, pemerintah, hingga masyarakat untuk mencegah dan mewaspadai masuknya pemburu rente ke dalam Omnibus Law.

Menurutnya, para pemburu rente ini hanya memedulikan keuntungan saja. Tidak peduli pada dampak yang ditimbulkan.

"Bagi para pemburu rentre yang dipedulikan adalah keuntungan, tidak peduli apakah dalam meraih keuntungan itu berdampak pada melemahnya upah, melemahnya posisi kaum buruh, sehingga kaum buruh semakin lemah dan terdesak," ujar Zainuddin di dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (22/1).

Baca Juga: Pemerintah masih rumuskan substansi Omnibus Law sektor keuangan

Selain meraih keuntungan sebanyak-banyaknya, menurut Zainuddin para pemburu rente ini juga tidak peduli pada kerusakan lingkungan atau kehilangan aset berharga. Bahkan, mereka juga tidak peduli pada kerusakan sistem, termasuk sistem politik, serta peraturan dalam UU ini.

Untuk itu ia mengajak agar setiap lapisan masyarakat maupun pemerintahan tetap waspada akan hadirnya "penumpang gelap". Terlebih karena Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan telah masuk sebagai RUU Prioritas 2020.

Kemudian, Zainuddin juga memaparkan beberapa hal lain terkait dengan pengesahan RUU sapu jagat ini. Diantaranya adalah mengajak semua pihak untuk menciptakan regulasi yang memiliki semangat keseimbangan dalam memilih kepentingan.

Baca Juga: Mahfud MD sebut masih ada ruang memberi masukan pada RUU Cipta Lapangan Kerja

Baik kepentingan investor asing maupun kepentingan investor dalam negeri sendiri. Ia juga mengajak agar regulasi tersebut dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan juga kepentingan kaum buruh.

Terakhir, Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk mendampingi Omnibus Law. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah agar kedaulatan bangsa tidak akan tercabik-cabik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×