kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Anggota DPR imbau agar pemerintah waspadai penumpang gelap dalam RUU omnibus law


Rabu, 22 Januari 2020 / 22:42 WIB
Anggota DPR imbau agar pemerintah waspadai penumpang gelap dalam RUU omnibus law
ILUSTRASI. Anggota DPR imbau agar pemerintah waspadai penumpang gelap dalam RUU omnibus law. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo

Di dalam kesempatan tersebut, Zainuddin dengan bersemangat mengajak para anggota DPR, pemerintah, hingga masyarakat untuk mencegah dan mewaspadai masuknya pemburu rente ke dalam Omnibus Law.

Menurutnya, para pemburu rente ini hanya memedulikan keuntungan saja. Tidak peduli pada dampak yang ditimbulkan.

"Bagi para pemburu rentre yang dipedulikan adalah keuntungan, tidak peduli apakah dalam meraih keuntungan itu berdampak pada melemahnya upah, melemahnya posisi kaum buruh, sehingga kaum buruh semakin lemah dan terdesak," ujar Zainuddin di dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (22/1).

Baca Juga: Pemerintah masih rumuskan substansi Omnibus Law sektor keuangan

Selain meraih keuntungan sebanyak-banyaknya, menurut Zainuddin para pemburu rente ini juga tidak peduli pada kerusakan lingkungan atau kehilangan aset berharga. Bahkan, mereka juga tidak peduli pada kerusakan sistem, termasuk sistem politik, serta peraturan dalam UU ini.




TERBARU

[X]
×