kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi yang Disepakati tahun depan Rp 338 Triliun


Kamis, 22 September 2022 / 10:04 WIB
Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi yang Disepakati tahun depan Rp 338 Triliun


Reporter: Bidara Pink, Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih harus membayar utang kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun depan. Lewat alokasi anggaran kompensasi energi, besaran dana yang dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencapai Rp 127,7 triliun.

Angka tersebut, merupakan cadangan kompensasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Jumlah tersebut lebih tinggi dari usulan awal Rp 126 triliun. Namun, nilai ini jauh lebih rendah ketimbang kompensasi energi 2022 yang mencapai Rp 293,5 triliun, sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Made Arya Wijaya mengatakan, alokasi cadangan kompensasi energi tersebut memperhitungkan asumsi harga minyak mentah Indonesia alias Indonesia Crude Price (ICP) US$ 90 per barel dan nilai tukar rupiah Rp 14.800 per dollar Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Proyeksi Ekonomi Indonesia 2023 Bakal Tumbuh Melambat

Dana kompensasi tersebut juga memperhitungkan kuota dan harga jual setelah naik 3 September 2022. Adapun subsidi terbatas minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter dan volume BBM jenis solar sebesar 17 juta kiloliter (KL).

"Asumsi jumlah kuota yang disubsidi, volumenya sama dengan volume tahun 2022 baik untuk solar maupun Pertalite," tutur Made kepada KONTAN, Rabu (21/9). Adapun kuota awal Pertalite tahun ini mencapai 23,05 juta KL dan ditambah menjadi 29 juta KL sampai akhir tahun.

Secara keseluruhan, alokasi anggaran subsidi energi dan kompensasi yang disepakati pemerintah pada tahun depan mencapai Rp 338 triliun.

Baca Juga: Pengurangan Subsidi Bisa Diawali dengan Pemberian Subsidi Tepat Sasaran

Sebesar Rp 212 triliun di antaranya untuk subsidi energi, yakni Rp 21,5 triliun untuk BBM, Rp 117,8 triliun untuk elpiji tabung 3 kilogram (kg), dan Rp 72,6 triliun untuk tarif listrik.

Perlu dibatasi

Ekonom dari Institute foe Development of Economic and Finance (Indef) Abra Talattov menilai, anggaran kompensasi yang disediakan pemerintah energi tersebut bisa memenuhi kebutuhan kompensasi sampai akhir tahun. Dengan catatan, anggaran tersebut hanya untuk tahun berjalan di 2023.

Abra melihat, ICP tahun depan bisa melandai di bawah US$ 90 per barel.

Baca Juga: Anggaran Infrastruktur Capai Rp 392,02 Triliun di 2023, Salah Satunya untuk IKN

"Melihat terhambatnya ekonomi global tahun depan, kemungkinan harga minyak mentah dunia juga akan menurun, dan produksi minyak mentah dari negara lain akan lebih stabil tahun depan," kata Abra.

Namun menurutnya, pemerintah lebih baik menyiapkan dana lebih untuk mengantisipasi jika asumsi ICP dan kurs tidak sesuai. Apalagi, akan ada risiko lain yang menyebabkan harga minyak mentah dunia tembus di atas US$ 100 per barel di awal 2023.

Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto menambahkan, jika kebijakan subsidi dan kompensasi tahun depan tidak dibatasi maka anggaran dan konsumsi energi akan sulit dikendalikan.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Mengerek Anggaran Belanja K/L Jadi Rp 1.000,7 Triliun pada 2023

"Akan lebih baik jika misal dipatok subsidi Rp 2.000 per liter, kalau harga minyak naik tinggi ya harga BBM ikut naik," kata Eko.

Meski begitu, jika melihat potensi penurunan pertumbuhan ekonomi global di 2023, Eko memperkirakan anggaran kompensasi energi sebesar Rp 127,7 triliun akan cukup digunakan hingga akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×