Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebear Rp 255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara. Bahkan, angka tersebut lebih tinggi dari amanat Undang-Undang (UU) Kesehatan minimal 5% dari APBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari anggaran tersebut, alokasi untuk penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan diperkirakan mencapai Rp 115,9 triliun melalui strategi yang lebih adaptif dan berkesinambungan guna melindungi keselamatan masyarakat seluas- luasnya.
Ia bilang pemanfaatan anggaran tersebut akan diarahkan pada penyelesaian program vaksinasi dan antisipasi vaksinasi lanjutan, serta berbagai penanganan kesehatan seperti penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien covid-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan.
"Program vaksinasi masih menjadi fokus pemerintah, melalui berbagai upaya akselerasi guna mewujudkan kekebalan komunal atau herd immunity," kata Sri Mulyani saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/8).
Baca Juga: Sri Mulyani bicara soal SKB III dan penarikan utang di pasar
Di sisi lain, Sri Mulyani menyampaikan sampai dengan bulan Juni 2021, target vaksinasi sebanyak 1 juta dosis per hari telah tercapai. Diharapkan akan semakin meningkat seiring dengan upaya percepatan vaksinasi diantaranya melalui pelibatan pemda, personil TNI/Polri, dan bidan yang dikoordinasikan oleh BKKBN.
Untuk selanjutnya pada tahun 2022, upaya menjaga ketersediaan vaksin serta keterjangkauan harga vaksin akan terus diupayakan, antara lain dengan menjalin kerjasama baik secara bilateral maupun multilateral dan mengupayakan produksi vaksin dalam negeri melalui dukungan kerjasama dengan berbagai pihak.
"Upaya percepatan vaksinasi akan dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi yang dibiayai APBN maupun skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat mampu," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong agar kampanye/edukasi dan pengawasan disiplin protokol kesehatan antara lain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas (5M) tetap berlangsung, sehingga penyebaran kasus Covid-19 dapat dikendalikan.
Baca Juga: Skema pooling fund bencana akan dikelola secara otonom oleh badan layanan umum
Secara rinci, tahun depan kebijakan anggaran kesehatan akan diarahkan untuk mendukung reformasi sistem kesehatan, dalam lima hal.
Pertama, transformasi layanan primer, antara lain melalui penguatan Puskesmas, penguatan fungsi promotif dan preventif (termasuk pengendalian penyakit dan imunisasi.
Kedua, transformasi layanan rujukan, antara lain melalui peningkatan ketersediaan tempat tidur dan akreditasi Rumah Sakit, serta peningkatan layanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan.
Ketiga, transformasi ketahanan kesehatan, antara lain dalam bentuk peningkatan kemandirian farmasi dan alkes serta penguatan ketahanan tanggap darurat. Keempat, Peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan.
Kelima, pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan, seperti telemedicine serta digitalisasi layanan Posyandu, Puskesmas dan RS.
"Dengan langkah reformasi sistem kesehatan tersebut diharapkan anggaran kesehatan dapat memenuhi aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan mutu," ucap Menkeu.
Selanjutnya: Sri Mulyani dan Perry Warjiyo beberkan dampak burden sharing terhadap pasar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News