kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani bicara soal SKB III dan penarikan utang di pasar


Selasa, 24 Agustus 2021 / 13:21 WIB
Sri Mulyani bicara soal SKB III dan penarikan utang di pasar
ILUSTRASI. Sri Mulyani bicara soal SKB III dan penarikan utang di pasar


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) untuk melanjutkan burden sharing tidak mengindikasikan bahwa pemerintah mengalami kesulitan dalam menarik utang di market

"Sama sekali tidak ada kesulitan dari penarikan utang, baik berasal dari market domestik, global, bilateral, dan multilateral” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers SKB III, Selasa (24/8).  

Sri Mulyani menjelaskan dikeluarkannya SKB III karena Bank Indonesia sebagai otoritas moneter terpanggil untuk ikut berkontribusi membantu dalam penanganan pandemi Covid-19 dikarenakan situasi yang masih extraordinary

Namun, kerjasama tersebut tetap memperhatikan rambu-rambu dari sisi neraca keuangan dan kebijakan BI. "Pemerintah tetap memiliki pilihan, maka keterpanggilan BI dalam situasi extraordinary ini tetap dalam rambu-rambu BI, namun juga melihat dalam space kemampuan mengurangi beban pemerintah," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Pemerintah minta bantuan BI beli SBN hingga Rp 439 triliun

Bendahara Negara itu menekankan dalam skema SKB III, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dan penanggungan beban bunga oleh BI dipastikan tidak  akan mengganggu independensi BI maupun kemampuannya dalam ekspansi moneter.  

Sebab, SBN yang dibeli oleh BI adalah SBN yang bisa diperdagangkan (tradable) dan marketable. Selain itu, SBN yang dibeli bisa digunakan BI untuk ekspansi moneter seperti stabilisasi nilai tukar rupiah. 

"SKB III ini tetap mengadopsi prinsip yang selama ini kita jaga antara BI dengan pemerintah, yaitu bahwa kami masing-masing akan menjaga agar fiskal moneter menjadi instrumen kredibel dalam menjaga ekonomi," ujar Menkeu Sri Mulyani.  

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan tujuan adanya SKB III diarahkan untuk pembiayaan kesehatan dan kemanusiaan akibat dampak yang ditimbulkan dari pandemi virus corona. 

Lebih lanjut SKB III burden sharing mengatur pembelian SBN oleh BI yang terbagi menjadi dua kali pembiayaan. Pertama pembelian SBN oleh BI dalam APBN 2021 sebesar Rp 215 triliun. Kedua untuk APBN 2022 sebesar Rp 224 triliun. 

Jumlah penerbitan SBN yang dibeli oleh BI tersebut terbagi dalam dua jenis cluster yakni cluster A mengatur sebanyak Rp 51 triliun nominal SBN yang beli oleh BI pada tahun 2021 dan Rp 40 triliun di tahun 2022.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Perry Warjiyo beberkan dampak burden sharing terhadap pasar




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×