kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Ancaman Shortafll Penerimaan Pajak di 2025, Begini Respon Dirjen Pajak


Rabu, 02 Juli 2025 / 15:38 WIB
Ancaman Shortafll Penerimaan Pajak di 2025, Begini Respon Dirjen Pajak
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto angkat bicara menanggapi Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I 2025 yang menyebut adanya potensi kekurangan penerimaan atau shortfall di tahun ini.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto angkat bicara menanggapi Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I 2025 yang menyebut adanya potensi kekurangan penerimaan atau shortfall di tahun ini.

Bimo mengatakan, outlook tersebut dilandasi oleh kemampuan administrasi DJP yang meningkat serta mulai terlaksananya beberapa kebijakan quick wins.

"Landasannya memang kemampuan administrasi kita mulai meningkat. Beberapa quick win saya juga sudah mulai bisa bekerja," ujar Bimo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (1/7).

Baca Juga: Ada Potensi Shortfall, Berikut Rincian Pajak yang Diprediksi Gagal Capai Target

Bimo mengatakan, efisiensi pemungutan pajak terus membaik, seiring dengan mulai berfungsinya sistem Coretax.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja keras mengumpulkan penerimaan guna menjaga keseimbangan antara belanja dengan pendapatan negara, sekaligus mengamankan target defisit APBN 2025.

"Dan untuk menjaga antara keseimbangan belanja dengan penerimaan. Jadi supaya target defisit bisa kita amankan," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Pyoyeksi Penerimaan PPN dan PPnBM Hanya Rp 895,9 Triliun di 2025

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan target ambisius dalam APBN 2025, yaitu penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun. Namun, hingga pertengahan tahun, sinyal peringatan mulai muncul, di mana capaian realisasi semester I baru menyentuh Rp 831,3 triliun atau sekitar 38% dari target.

Mengutip  Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I 2025, penerimaan pajak hingga akhir 2025 diperkirakan hanya akan mencapai Rp 2.076,9 triliun. Artinya, ada potensi kekurangan penerimaan atau shortfall sebesar Rp 112,4 triliun dari target yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×