Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hanya akan terkumpul Rp 895,9 triliun di tahun 2025.
Adapun, penerimaan PPN dan PPnBM pada Semester I-2025 baru terkumpul Rp 267,3 triliun atau 28,3% dari APBN 2025.
Realisasi ini mengalami kontraksi 19,7% terutama dipengaruhi oleh restitusi yang meningkat signifikan.
Di sisi lain, kinerja penerimaan PPN juga dipengaruhi oleh penerimaan deposit pajak yang sementara ini ditampung di pajak lainnya.
Baca Juga: Realisasi Anggaran Makan Bergizi Gratis Masih Minim, Capai Rp 5 Triliun Per Juni 2025
"Meskipun demikian, laju pertumbuhan secara bruto masih menunjukkan kinerja positif, yang menggambarkan aktivitas ekonomi domestik yang masih terjaga," tulis pemerintah dalam Laporan APBN Semester I 2025, Rabu (2/7).
Selain itu, kinerja PPN ditopang pertumbuhan yang baik pada sektor aktivitas jasa keuangan, pertambangan minyak bumi dan gas alam, dan perdagangan eceran bukan di toko.
Di sisi lain, Kemenkeu memperkirakan penerimaan PPN dan PPnBM pada semester II-2025 ini bisa mencapai Rp 628,6 triliun.
Selanjutnya: Restitusi Pajak Batubara Menggunung, DJP Siapkan Solusi Baru
Menarik Dibaca: Khusus Rabu! Promo Pizza Hut Online Exclusive Deals, QU4RTZA Pizza Cuma Rp 89.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News