Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status darurat nasional demi mempercepat evakuasi korban banjir di Aceh dan Sumatra.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengaku heran bencana banjir yang menewaskan banyak korban di tiga provinsi tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional. Padahal, dengan status bencana nasional maka Indonesia juga akan mendapatkan pertolongan dari pihak luar.
"Kami mempertanyakan keengganan menerapkan status darurat. Apa karena takut asing seperti retorika selama ini?," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (2/12/2025).
Baca Juga: Banjir Aceh dan Sumatra dikaitkan dengan Illegal Logging, Ini Kata Ketua MPR
Usman menegaskan retorika itu kini semakin terbukti menyembunyikan relasi pemerintah dan asing dalam proyek yang merusak hutan di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Menurut Usman, asing yang harus ditakuti adalah asing yang merusak hutan bukan yang akan memberikan pertolongan terhadap banjir di dalam negeri.
Usman menegaskan Indonesia didirikan oleh proklamator dan pejuang kemerdekaannya untuk menjadi warga dunia.
"Masyarakat dunia sangat diperlukan untuk mendukung penyelamatan nyawa dan bantuan bagi mereka yang kehilangan rumah dan mata pencaharian," tegas dia.
Usman menambahkan bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatra merupakan bencana ekologis akibat kebijakan industri ekstraktif pemerintah sendiri.
Baca Juga: Soal Status Bencana di Sumatra dan Aceh, Ketua MPR: Itu Kewenangan Presiden
Menurut dia, Pemerintah harus berhenti menyalahkan cuaca ekstrem sebagai penyebab banjir dan longsor karena faktanya deforestasi di wilayah Sumatra memang tinggi.
Laporan Amnesty International pada 2016 menunjukkan perkebunan kelapa sawit digarap dengan menggunduli hutan dan ini memicu masalah lingkungan hidup serius, termasuk hancurnya habitat orang utan dan harimau Sumatra.
"Kerusakan ekologis akibat kebijakan industri ekstraktif nyata adanya. Kami mendesak pemerintah untuk menetapkan status darurat nasional," ujar dia.
Selanjutnya: AGTI Minta Pemerintah Jamin Pasokan Bahan Baku TPT dan Sederhanakan Regulasi
Menarik Dibaca: Hujan Lebat di Daerah Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (3/12) di Jabodetabek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













