kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.643   -42,00   -0,25%
  • IDX 8.617   68,26   0,80%
  • KOMPAS100 1.189   7,78   0,66%
  • LQ45 855   3,60   0,42%
  • ISSI 305   2,18   0,72%
  • IDX30 439   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 509   2,81   0,56%
  • IDX80 133   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   1,08   0,78%
  • IDXQ30 140   0,30   0,22%

AGTI Minta Pemerintah Jamin Pasokan Bahan Baku TPT dan Sederhanakan Regulasi


Selasa, 02 Desember 2025 / 19:10 WIB
AGTI Minta Pemerintah Jamin Pasokan Bahan Baku TPT dan Sederhanakan Regulasi
ILUSTRASI. Untuk meningkatkan jumlah SDM terampil yang dapat memenuhi kebutuhan industri TPT, khususnya di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat, Kemenperin menyelenggarakan pendidikan vokasi industri melalui Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta (AK-Tekstil - Solo), yang telah mencetak para lulusannya menjadi kompeten dan siap kerja. AGTI meminta pemerintah memastikan pasokan bahan baku bagi industri tekstil nasional yang merupakan sektor padat karya.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) meminta pemerintah memastikan pasokan bahan baku bagi industri tekstil nasional yang merupakan sektor padat karya.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto menekankan pentingnya menjamin ketersediaan bahan baku dari hulu ke hilir agar industri tetap dapat beroperasi optimal.

Menurut Anne, persoalan ini akan dibahas melalui satgas debottlenecking di bawah Kemenko Perekonomian, yang bertugas menyederhanakan regulasi dan meningkatkan kemudahan berusaha. Salah satu fokusnya adalah memastikan pasokan bahan baku TPT nasional secara menyeluruh, berdasarkan kapasitas produksi nasional yang sebenarnya.

"Tadi juga Pak Menteri menyampaikan, nantinya akan di bawah Kemenko Perekonomian. Diharapkan juga minggu depan satgas debottlenecking bisa menyederhanakan regulasi dan mendorong kemudahan berusaha di Indonesia," ujar Anne saat ditemui Kontan di Kantor Kemenkeu Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025)

Baca Juga: Banjir Aceh dan Sumatra dikaitkan dengan Illegal Logging, Ini Kata Ketua MPR

Anne menekankan bahwa kebutuhan bahan baku nasional harus dihitung berdasarkan kapasitas produksi real, bukan kapasitas terpasang. Dari pemetaan tersebut, pemerintah dapat menentukan HS Code yang kekurangan suplai sehingga impor resmi dapat dibuka bila memang diperlukan.

Kalau memang kurang bahan baku, impor harus dibuka resmi. Dan itu kita endorse ya di AGTI. Yang penting legal dan sesuai kebutuhan,” tegas Anne.

Ia menambahkan bahwa tidak semua jenis bahan baku dapat dipenuhi dari dalam negeri. Indonesia relatif kuat di rayon, namun masih kekurangan polyester. Sementara untuk kapas (cotton), impor tidak terhindarkan, sehingga pemerintah perlu memastikan turunan bahan baku tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan lokal maupun ekspor.

Kalau dipaksakan stop impor, industri turunannya tidak punya bahan baku dan tidak bisa bertahan. Karena itu kami ingin Kementerian Perindustrian benar-benar men-survey kemampuan TPT nasional agar Kemendag dan Kemenkeu bisa membuat aturan yang masuk akal,” katanya.

Anne juga menyoroti bahwa kelangkaan bahan baku sering memicu masuknya bahan baku ilegal. Menurutnya, hal ini terjadi bukan karena pelaku industri ingin melanggar aturan, tetapi karena kebutuhan industri yang mendesak.

Kalau legalnya dipermudah, negara malah untung. Bea masuk dan pajaknya masuk. Ilegal itu muncul karena suplai kurang,” ujar Anne.

Potensi Pertumbuhan Industri TPT

Anne optimistis industri tekstil Indonesia bisa tumbuh pesat jika pasokan bahan baku terjamin dan regulasi disederhanakan. Ia membandingkan ekspor TPT Indonesia, yang baru mencapai sekitar US$ 12 miliar, dengan Vietnam dan Bangladesh yang masing-masing sudah mencapai US$ 47 miliar dan US$ 40 miliar US$ 41 miliar.

Kalau ekspor TPT kita bisa naik 7,5 kali lipat, sudah pasti pasar lokal juga bertumbuh. Karena ketika ekspor naik, investasi ikut bertambah, baik dari pabrik kain, produk development, hingga PMA dan PMDN,” ujar Anne.

Anne menambahkan bahwa pertumbuhan ini akan membawa dampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Industri TPT merupakan sektor padat karya dengan rantai turunan yang luas, sehingga ekspansi ekspor akan memicu multiplier effect di banyak sektor lain.

Lapangan kerja bisa meningkat lebih dari tujuh kali lipat karena industri ini padat karya. Dampaknya ke kos-kosan, makanan, retail semua ikut bergerak,” jelasnya.

Untuk mencapai potensi tersebut, Anne menekankan perlunya debottlenecking dan penyederhanaan regulasi agar daya saing Indonesia meningkat dibanding negara-negara ASEAN lainnya.

“Kita sudah mengekspor pakaian jadi ke China. Kalau tidak punya daya saing, itu tidak mungkin terjadi,” katanya.

AGTI berharap pemerintah memberikan kepastian regulasi dan menyederhanakan proses usaha, sehingga akselerasi pertumbuhan industri TPT dapat terjadi dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional semakin besar.

“Kita punya daya saing, tapi kurang cepat. Lapangan kerja bisa tercipta lebih banyak jika regulasi disederhanakan dan kepastian hukumnya ada,” pungkas Anne.

Baca Juga: Korban Tewas Bencana Banjir Sumatra 712 Orang, Tiap Jiwa Diberi Santunan Rp 15 Juta

Selanjutnya: Bukit Asam (PTBA) Sudah Realisasikan Penjualan Batubara 67% dari Target

Menarik Dibaca: Hujan Lebat di Daerah Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (3/12) di Jabodetabek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×