Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Partai Demokrat (PD) mengaku prihati atas penahanan terhadap Mantan Menteri Pemudan dan Olahraga Andi Mallarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, Demokrat berjanji tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dijalani Andi.
Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin mengatakan persiapan yang dilakukan tim hukum Andi sudah cukup matang selama ini. Karena itu, ia berharap yang terbaik bagi Andi.
"Saya tidak bisa mengomentari proses hukumnya. Saya prihatin. Tapi saya melihat persiapan yang dilakukan tim Pak Andi sudah solid sekali, mudah-mudahan mereka bisa melakukan yang terbaik," tutur Amir saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (17/10).
Sejauh ini, lanjut Amir, Andi tidak lagi memiliki jabatan di tubuh PD. Selain itu, jabatan Amir sebagai ketua dewan kehormatan juga tidak berkaitan dengan jabatan di tubuh partai. Sebab status keanggotaan itu merupakan kewenangan Dewan Pengurus Pusat Partai.
Seperti diketahui, KPK menahan Andi setelah lama jadi tersangka pada hari ini, Kamis (17/10). Ia ditahan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Andi ditahan rutan Gedung KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News