kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ambisius, Sri Mulyani bidik penerimaan pajak Rp 1.786,4 triliun tahun depan


Kamis, 01 November 2018 / 06:35 WIB
Ambisius, Sri Mulyani bidik penerimaan pajak Rp 1.786,4 triliun tahun depan


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan target penerimaan perpajakan pada anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.786,4 triliun. Angka ini tumbuh 15,4% dari outlook APBN 2018.  

Menkeu mengatakan target ini terbilang ambisius. "Kalau dilihat dari pertumbuhan perpajakan 15,4% ini pertumbuhan yg cukup ambisius tapi realistis. Dirjen Pajak Pak Robert kita harap bisa mencapainya," ungkap Sri Mulyani saat melakukan konferensi pers di DJP, Rabu (31/10).

Target ini didasarkan pada data kontribusi penerimaan pajak yang meningkat sejak tahun 2014. Meningkat dari 74% menjadi 82,5% di tahun 2019.

Untuk mencapai target tersebut, Sri Mulyani mengatakan akan tetap menjaga instrumen pajak tetap ramah investasi.

"Berbagai tax allowance, tax holiday, insentif perpajakan itu hal-hal yag menunjukkan kita mendukung investasi," ungkapnya.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan melakukan usaha seperti penguatan pelayanan perpajakan seperti simplifikasi registrasi, perluasan tempat pelayanan perpajakan, perluasan cakupan e-filling dan kemudahan restitusi. Serta meningkatkan kepatuhan pajak.

Kemkeu akan melakukan implementasi AEoI da akses informasi keuangan, ekstensifikasi dan peningkatan pengawasan sebagai follow up tax amnesty, penanganan UMKM melalu Bussines Development Services, "seperti yang kita lakukan tadi dengan BUMN," jelasnya.

Selain itu pihaknya akan melakukan pembenahan basis data serta menerapkan pengawasan wajib pajak berbasis risiko.

Sri Mulyani juga menjelaskan Ditjen Pajak akan melakukan joint program dengan Ditjen Bea dan Cukai.

Sedangkan dari kebijakan kepabeanan dan cukai, pemerintah akan memperbaiki dwelling time, melanjutkan pemberantasan penyelundupan dan penertiban barang kena cukai ilegal seperti rokok dan miras, efisiensi biaya logistik, serta penertiban importir, eksportir dan cukai berisiko tinggi.

"Juga akan melakukan perluasan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untk industri kecil dan menengah (IKM)," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani juga akan segera mengenakan barang kena cukai seperti yang sebelumnya kerap dibicarakan di ruang publik, yakni kemasan plastik.

"Kita akan segera menerapkan itu. Dengan kecintaan pada lingkungan yang tinggi, harusnya sadar perlu dikendalikan melalui ini," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×