kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Banggar DPR RI setujui draf RUU APBN 2019


Selasa, 30 Oktober 2018 / 19:19 WIB
Banggar DPR RI setujui draf RUU APBN 2019
ILUSTRASI. Rapat kerja Bank Indonesia dan Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR


Reporter: Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran DPR RI akhirnya mengetok postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 dalam Rapat Kerja bersama Pemerintah dan Bank Indonesia, Selasa (30/10). Postur RAPBN 2019 ini rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI besok, Rabu (31/10).

Dari segi makroekonomi, tidak ada perubahan asumsi dari postur sementara RAPBN 2019 yang teah disepakati pada Raker sebelumnya. Asumsi pertumbuhan ekonomi seebsar 5,3% dan inflasi sebesar 3,5%. Sementara, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) diasumsikan Rp 15.000.

Adapun, asumsi suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,3%. Harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) pada tahun 2019 sebesar US$70/barel. Sementara, lifting minyak dan gas bumi masing-masing 775.000 barel/hari dan 1,25 juta barel setara minyak/hari.

Dalam postur RAPBN 2019 yang telah disepakati tersebut, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 2.165,1 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.786,4 triliun dengan tax ratio sebesar 12,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 378,3 triliun.

Sementara, belanja negara mengalami penurunan dari postur RAPBN 2019 yang disepakati sebelumnya yaitu Rp 2.462,3 triliun menjadi Rp 2.461,1 triliun. Penurunan disebabkan oleh berkurangnya belanja pemerintah pusat dan Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dibahas dalam rapat Panja sebelumnya.

Belanja pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp 1.634,3 triliun, terdiri dari belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 855,4 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 778,9 triliun.

Terkait berkurangnya belanja pemerintah pusat, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan, ada pergeseran anggaran pendidikan dari pos belanja negara ke pos pembiayaan anggaran. "Pergeseran anggaran pendidikan tersebut yaitu untuk dana abadi penelitian sebesar Rp 990 miliar," ujar Sri Mulyani dalam Raker Banggar DPR RI, Selasa (30/10).

Sementara, belanja non K/L terdiri dari pembayaran bunga utang sebesar Rp 275,9 triliun, subsidi energi sebesar Rp 160 triliun, dan belanja lain-lain sebesar Rp 114 triliun.

Anggaran TKDD dalam RAPBN 2019 juga turun menjadi Rp826,8 triliun, dari sebelumnya Rp826,9 triliun. TKDD terdiri dari Transfer ke Daerah sebesar Rp 756,8 triliun dan Dana Desa sebesar Rp 70 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, berkurangnya anggaran Transfer ke Daerah disebabkan oleh adanya pengurangan DAK Non Fisik. "Untuk DAK Non Fisik ada Rp 170 miliar yang akan dikurangi, yaitu biaya layanan pengolaan sampah," pungkasnya.

Dengan demikian, lanjut Sri Mulyani, komponen tersebut mengurangi defisit keseimbangan primer dalam Postur APBN 2019 sebesar Rp 1,16 triliun, dari sebelumnya Rp297,2 triliun menjadi menjadi Rp 296 triliun.

"Sehingga defisit anggaran terhadap PDB dipastikan tetap sama, yakni 1,84%," kata dia.

Adapun, pembiayaan anggaran terdiri dari pembiayaan utang sebesar Rp 359,3 triliun dan pembiayaan investasi sebesar Rp 75,9 triliun.

Pembiayaan investasi tersebut antara lain untuk dana pengembangan pendidikan nasional sebesar Rp 20 triliun dan dana abadi penelitian sebesar Rp 990 miliar.

Postur RAPBN 2019 tersebut telah disepakati oleh sembilan fraksi, sementara satu fraksi yaitu Partai Gerindra memilih tidak memberi pendapat alias abstain. Sesuai rencana, draf RUU APBN 2019 itu akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI besok pukul 10.00 pagi.

"Apakah dapat diterima sebagai persetujuan dari draf RUU APBN Tahun 2019 dapat kita teruskan untuk pengambilan di tingkat ii di rapat paripurna?" ujar Ketua Raker Banggar DPR RI Aziz Syamsuddin.

"Sepakat," jawab seluruh anggota rapat serentak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×