kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Akibat demo, buruh digugat Rp 2 M oleh perusahaan


Jumat, 06 September 2013 / 17:52 WIB
Akibat demo, buruh digugat Rp 2 M oleh perusahaan
ILUSTRASI. 3 Cara Menghapus Chat WhatsApp dengan Mudah. REUTERS/Dado Ruvic


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Hendra Gunawan

Dua orang buruh yakni Moch Halili dan Umar Faruq digugat Rp 2 miliar oleh PT Doosan Cipta Busana Jaya karena dianggap bertanggung jawab atas aksi pemogokan yang dilakukan oleh para pekerja. Aksi pemogokan itu sendiri berlangsung pada 7-8 Maret 2013 lalu. PT Doosan Cipta Busana Jaya adalah perusahaan garmen yang berlokasi di kawasan Industri Cakunn, Cilincing, Jakarta Utara.

Para buruh yang didampingi oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, pada Jumat siang (6/9) tadi, mendatangi Komisi IX DPR RI untuk meminta bantuan. Para buruh ini diterima dan ditemui oleh Poempida Hidayatulloh, salah satu anggota Komisi IX DPR RI.

"Kami kesini mencari dukungan dari DPR Komisi IX, karena ini masalah ketenagakerjaan" tutur Handika Febrian, kuasa hukum kedua buruh tersebut.

Menurutnya, jangan sampai buruh yang sedang memperjuangkan haknya secara normatif melalui aksi mogok malah diputarbalikan dan harus mengganti kerugian. "Tenaga kerja ini harus dilindungi oleh undang-undang," serunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×