kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Akibat demo, buruh digugat Rp 2 M oleh perusahaan


Jumat, 06 September 2013 / 17:52 WIB


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Hendra Gunawan

Dua orang buruh yakni Moch Halili dan Umar Faruq digugat Rp 2 miliar oleh PT Doosan Cipta Busana Jaya karena dianggap bertanggung jawab atas aksi pemogokan yang dilakukan oleh para pekerja. Aksi pemogokan itu sendiri berlangsung pada 7-8 Maret 2013 lalu. PT Doosan Cipta Busana Jaya adalah perusahaan garmen yang berlokasi di kawasan Industri Cakunn, Cilincing, Jakarta Utara.

Para buruh yang didampingi oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, pada Jumat siang (6/9) tadi, mendatangi Komisi IX DPR RI untuk meminta bantuan. Para buruh ini diterima dan ditemui oleh Poempida Hidayatulloh, salah satu anggota Komisi IX DPR RI.

"Kami kesini mencari dukungan dari DPR Komisi IX, karena ini masalah ketenagakerjaan" tutur Handika Febrian, kuasa hukum kedua buruh tersebut.

Menurutnya, jangan sampai buruh yang sedang memperjuangkan haknya secara normatif melalui aksi mogok malah diputarbalikan dan harus mengganti kerugian. "Tenaga kerja ini harus dilindungi oleh undang-undang," serunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×