kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Akibat demo, buruh digugat Rp 2 M oleh perusahaan


Jumat, 06 September 2013 / 17:52 WIB
Akibat demo, buruh digugat Rp 2 M oleh perusahaan
ILUSTRASI. 3 Cara Menghapus Chat WhatsApp dengan Mudah. REUTERS/Dado Ruvic


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Hendra Gunawan

Dua orang buruh yakni Moch Halili dan Umar Faruq digugat Rp 2 miliar oleh PT Doosan Cipta Busana Jaya karena dianggap bertanggung jawab atas aksi pemogokan yang dilakukan oleh para pekerja. Aksi pemogokan itu sendiri berlangsung pada 7-8 Maret 2013 lalu. PT Doosan Cipta Busana Jaya adalah perusahaan garmen yang berlokasi di kawasan Industri Cakunn, Cilincing, Jakarta Utara.

Para buruh yang didampingi oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, pada Jumat siang (6/9) tadi, mendatangi Komisi IX DPR RI untuk meminta bantuan. Para buruh ini diterima dan ditemui oleh Poempida Hidayatulloh, salah satu anggota Komisi IX DPR RI.

"Kami kesini mencari dukungan dari DPR Komisi IX, karena ini masalah ketenagakerjaan" tutur Handika Febrian, kuasa hukum kedua buruh tersebut.

Menurutnya, jangan sampai buruh yang sedang memperjuangkan haknya secara normatif melalui aksi mogok malah diputarbalikan dan harus mengganti kerugian. "Tenaga kerja ini harus dilindungi oleh undang-undang," serunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×