Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
Ghufron berharap, Kementerian Koperasi dan UMKM segera melakukan integrasi data anggota koperasi dan UMKM dengan data peserta JKN-KIS untuk meningkatkan akurasi dan keabsahan data peserta JKN-KIS.
Adapun, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan, dengan menjadi peserta JKN-KIS, pembiayaan kesehatan pelaku UMKM dan pengurus, pengawas, serta anggota Koperasi dapat terjamin dalam skema Program JKN-KIS.
Hal ini berdampak pada produktivitas dan peningkatan kualitas UMKM serta koperasi sebagai pondasi perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Dalam program JKP, korban PHK bisa tetap mendapat gaji selama 6 bulan
“Artinya apabila kepesertaan JKN-KIS badan usaha menengah, kecil dan telah terpenuhi, maka kesejahteraan ekonomi pekerja akan terlindungi sehingga tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan saat mengalami sakit ataupun kehilangan pekerjaan, terutama di masa pandemi saat ini,” kata David.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki menerangkan sangat penting bagi pekerja UMKM memiliki jaminan kesehatan. Pasalnya, dari total UMKM di Indonesia saat ini, 98% di antaranya merupakan usaha mikro.
Menurut Teten, untuk memperluas kepesertaan JKN-KIS, bisa dimulai dengan melakukan sosialisasi kepada 100 koperasi besar dan koperasi yang sudah menjadi mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
"Selain itu, kami juga siap mendukung BPJS Kesehatan melalui integrasi data pekerja koperasi dan UMKM,” kata Teten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News