kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Akhir Maret 2021, jumlah kepesertaan JKN-KIS capai 82,3% dari total penduduk


Kamis, 22 April 2021 / 07:59 WIB
Akhir Maret 2021, jumlah kepesertaan JKN-KIS capai 82,3% dari total penduduk
ILUSTRASI. Petugas melayani pengurusan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor,


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan mengatakan hingga akhir Maret 2021, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah mencapai 82,3%.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, dibutuhkan dukungan seluruh pihak untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) pada 2024. Pasalnya, target UHC yang ditetapkan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) yakni 98% penduduk Indonesia.

“Sinergi lintas sektoral merupakan upaya strategis yang sangat dibutuhkan dalam mencapai hal tersebut. Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai lembaga yang berwenang mengelola koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah tentu diharapkan dapat mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS. Anggota koperasi dan tenaga kerja UMKM ini sangat berpotensi menjadi peserta JKN-KIS,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4).

Baca Juga: Perluas kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan lakukan sinergi data dengan Kemnaker

Untuk mengoptimalkan cakupan peserta program JKN-KIS menuju UHC 2021, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pun berupaya mendorong pengurus, pengawas, dan anggota koperasi, serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menjadi peserta JKN-KIS berstatus aktif.

Sesuai data yang tercantum pada Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UMKM Tahun 2020–2024, jumlah anggota koperasi tahun 2019 adalah 22.463.738 jiwa dan jumlah tenaga kerja UMKM tahun 2018 adalah 116.978.631 jiwa.

Sementara, berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga dengan akhir Maret 2021, entitas badan usaha yang telah menjadi peserta JKN-KIS adalah 333.567 badan usaha, yang terdiri dari 26.294 badan usaha besar, 111.418 badan usaha menengah, 63.000 badan usaha kecil, dan 132.855 badan usaha mikro.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×