kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ahok targetkan Jakarta jadi tuan rumah Olimpiade


Minggu, 30 November 2014 / 14:18 WIB
Ahok targetkan Jakarta jadi tuan rumah Olimpiade
ILUSTRASI. Banyak sekali hacks cara membersihkan benda kotor yang viral, namun tak semuanya benar-benar bisa dilakukan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menginginkan agar Jakarta nanti bisa menggelar ajang berbagai kegiatan olahraga terbesar di dunia, Olimpiade. Ahok yakin hal itu akan bisa terlaksana, dengan catatan, Jakarta sukses menjadi penyelenggara Asian Games 2018.

Demi mencapai target itulah, Ahok ingin meminta masukan dari Wali Kota London Boris Johnson, yang memimpin London saat kota tersebut menjadi tuan rumah Olimpiade 2012.

"Dia (Boris) mau bantu. Kita pengen Asian Games sukses, kita ingin ada Olimpiade juga. Kita mau belajar dari mereka (sambil menunjuk Boris). Mereka persiapkan untuk Olimpiade 2012 (selama) sepuluh tahun," kata Ahok seusai melakukan kegiatan bersepeda dari Bundaran HI menuju Istana Negara bersama Boris dan Presiden Joko Widodo, Minggu (30/11).

Menurut Ahok, kunci kesuksesan menjadi penyelenggara ajang multi-event adalah ketersediaan layanan publik yang layak, terutama transportasi massal. Karena itu, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI akan berusaha agar pembangunan mass rapid transit (MRT) bisa selesai tepat waktu.

"Di London, sistem transportasinya paling bagus. Kita pengen belajar banyak soal transportasi dari mereka," ucap mantan bupati Belitung Timur itu. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×