kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ahok tak akan penuhi tuntutan upah versi buruh


Kamis, 13 November 2014 / 20:18 WIB
Ahok tak akan penuhi tuntutan upah versi buruh
ILUSTRASI. Menarik Dicoba, 5 Cara Mengecilkan Pipi Tembem Menjadi Tirus Secara Alami


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan bakal menolak tuntutan buruh soal upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2015. Basuki pun memastikan opsi versi pemerintah yang akhirnya didukung pengusaha yang akan menjadi acuan upah minimum pekerja di DKI.

"Jadi kita enggak bisa bicara 'pokoknya saya mau Rp 3,5 juta' terus dicari-cari komponennya. UMP kurang lebih ya Rp 2,7 juta kalau menurut besaran (survei) KHL (kebutuhan hidup layak) kemarin," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (13/11/2014).

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengajukan dua opsi untuk rekomendasi UMP 2015 DKI. Nilai masing-masing opsi itu adalah Rp 2.693.764,40 dan Rp 3.574.179,36. Penentuan UMP berada di tangan Basuki setelah penyerahan rekomendasi ini.

Opsi Rp 2.693.764,40 merupakan usul dari pemerintah yang belakangan didukung unsur pengusaha dalam Dewan Pengupahan DKI. Nilai ini naik 10,34 persen dari UMP 2014 DKI sebesar Rp 2,441 juta. Adapun opsi UMP sebesar Rp 3.574.179,36 merupakan usulan para buruh.

Basuki mengatakan dia bakal menyepakati beasran UMP 2015 DKI sebagaimana opsi yang diusulkan pemerintah dan didukung pengusaha. Dia megnaku sudah berulang kali mengatakan kepada para buruh bahwa nilai UMP DKI tidak bakal jauh berbeda dengan nominal hasil survei KHL.

Adapun survei KHL DKI pada tahun ini yang menjadi dasar penentuan UMP 2015 DKI mendapatkan angka Rp 2.538.174,31. Setelah Dewan Pengupahan menyepakati besaran nilai KHL tersebut, UMP ditentukan di Dewan Pengupahan dengan menghitung antara lain tingkat produktivitas, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas harga.

Menurut Basuki, pada tahun ini Pemerintah Provinsi DKI juga sudah menyepakati perbaikan kualitas data KHL sebagaimana tuntutan buruh. Di antara perbaikan itu, sebut dia, adalah mengganti tepung terigu menjadi mi instan dan menambah volume kebutuhan air. 

"Mulai 2012, penghitungan UMP sudah kami perbaiki dengan memperhitungkan inflasi," imbuh Basuki. Peningkatan harga bahan bakar minyak yang menjadi dasar tuntutan UMP Rp 3,5 juta versi buruh, lanjut dia, juga sudah diperhitungkan dalam opsi UMP versi pemerintah.

"Tarif BBM enggak naik, juga mau saya stop di Jakarta distribusinya. Yang penting ada bus murah untuk mereka (buruh), kami mau menyatukan bus di bawah satu harga. Jadi kamu bayar satu bulan, bebas naik bus," kata Basuki soal tuntutan BBM itu. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×