kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AEI: Percepatan Investasi Faktor Penting Pendongkrak Kinerja KEK


Minggu, 30 Januari 2022 / 15:41 WIB
AEI: Percepatan Investasi Faktor Penting Pendongkrak Kinerja KEK
ILUSTRASI. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencatat nilai ekspor KEK mencapai lebih dari Rp 9 triliun sepanjang tahun 2021. Dewan nasional KEK optimis capaian ekspor tahun ini akan melebihi capaian nilai ekspor tahun 2021.

Plt Sekretaris Dewan Nasional KEK Elen Setiadi menerangkan, komitmen investasi pelaku usaha di 14 KEK mencapai Rp 74,7 triliun. Realisasi investasi pelaku usaha dan badan usaha pembangun dan pengelola (BUPP) sebesar Rp 55,1 triliun.

Tercatat ada 162 pelaku usaha dan total serapan tenaga kerja sebanyak 24.221 orang. “Nilai ekspornya Rp 9,43 triliun,” kata Elen kepada Kontan, Rabu (26/1).

Elen optimis, nilai ekspor KEK pada tahun 2022 akan meningkat dari capaian tahun 2021. Pemerintah berharap KEK menjadi salah satu lokomotif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja.

Baca Juga: Kontribusi Ekspor Kawasan Ekonomi Khusus Capai Rp 9,43 Triliun pada Tahun 2021

Lebih lanjut Elen optimis 4 KEK baru dapat berkembang dengan baik. Yakni KEK Nongsa, KEK Batam Aero Technic, KEK Lido dan KEK Gresik. Dewan Nasional KEK mencatat, 4 KEK telah mengantongi komitmen investasi sebesar Rp 49 triliun. Realisasi investasi pelaku usaha dan BUPP sebesar Rp 21,6 triliun.

“Kita terus melakukan evaluasi. Masing–masing KEK punya rencana bisnis masing – masing dan itu yang coba kita lihat dan kita dorong,” ucap Elen.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Ajib Hamdani mengatakan, percepatan investasi menjadi faktor penting agar kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bisa terdongkrak.

Faktor pertimbangan investasi, tentunya mempertimbangkan seberapa banyak insentif yang diberikan oleh pemerintah, baik insentif dalam bentuk regulasi, maupun insentif fiskal.

“Dengan adanya UU Omnibus Law, bisa menjadi terobosan tambahan untuk memberikan kepastian hukum dan insentif regulasi untuk investor,” kata Ajib saat dihubungi Kontan, Minggu (30/1).

Baca Juga: KEK Nongsa Batam Kantongi Komitmen Investasi US$ 950 Juta

Ajib menyebut, faktor yang kedua adalah perhitungan reduksi biaya dalam hal logistik. Hal ini terkait dengan kelengkapan infrastruktur pendukung. Program presiden tentang fokus keberlanjutan infrastruktur jadi bagian penting untuk secara konsisten diimplementasikan.

“Dengan kerjasama semua kementerian teknis terkait, tentunya bisa mendorong akselerasi kinerja KEK tahun 2022 ini,” ucap Ajib.

Sebagai informasi, berdasarkan evaluasi Dewan Nasional KEK yang telah optimal adalah KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK Mandalika, dan KEK Sei Mangkei. Lalu, KEK yang belum optimal adalah KEK Tanjung Lesung, KEK Palu, KEK Arun Lhokseumawe, dan KEK Tanjung Kelayang.

Sementara KEK yang perlu diberi perhatian khusus adalah KEK Bitung, KEK Sorong, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), KEK Morotai, KEK Singhasari, dan KEK Likupang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×