kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.239   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.086   20,62   0,29%
  • KOMPAS100 1.059   3,52   0,33%
  • LQ45 832   1,20   0,14%
  • ISSI 216   1,13   0,53%
  • IDX30 425   0,21   0,05%
  • IDXHIDIV20 514   1,10   0,21%
  • IDX80 121   0,38   0,31%
  • IDXV30 125   0,59   0,48%
  • IDXQ30 142   0,32   0,23%

ADB Beberkan Upaya Genjot Penerimaan Pajak


Kamis, 12 Desember 2024 / 18:13 WIB
ADB Beberkan Upaya Genjot Penerimaan Pajak
ILUSTRASI. Direktur ADB untuk Indonesia, Jiro Tominaga mengatakan pemerintah Indonesia bisa belajar dari negara lain dalam meningkatkan penerimaan pajak.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Keuangan Internasional, Asian Development Bank (ADB) ikut buka suara terkait rencana pemerintah Indonesia yang akan menerapkan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.

Direktur ADB untuk Indonesia, Jiro Tominaga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia bisa belajar dari negara lain dalam meningkatkan penerimaan pajak.

Menurutnya, perbaikan dari sisi administrasi maupun efisiensi penegakan kebijakan pajak mencajadi cara negara lain untuk menggenjot setoran pajak.

Baca Juga: Utang Masih Terkendali, ADB Percaya Soal Kemampuan Bayar Pemerintah

"Pengalaman dari negara lain, dari sisi administrasi pajak, efisiensi cara menegakkan dan menerapkan kebijakan pajak juga efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak," ujar Jiro kepada awak media di Jakarta, Kamis (12/12).

Kendati begitu, ia enggan mengomentasi banyak terkait kebijakan PPN 12% yang akan diambil oleh pemerintah pada 2025.

"Tetapi saya pikir secara umum, ada berbagai cara," katanya.

Diberitakan KONTAN sebelumnya,  Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menyoroti keterlambatan pemerintah dalam menyusun aturan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% untuk barang mewah.

Baca Juga: ADB Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025 Stagnan di Level 5%

Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya sudah diumumkan jauh-jauh hari sebelum memasuki tahun anggaran baru. 

Sayangnya, hingga menjelang Januari 2025, pembahasan mengenai PPN untuk barang mewah baru mencuat ke permukaan.

"Jadi memang kepastian itu harus ada. Artinya kalau pemerintah mau bikin kebijakan atau barang mewah itu harusnya jauh-jauh hari. Tapi ini mendekati Januari baru bicara seperti ini," ujar Aviliani dalam acara Bisnis Indonesia Economy Outlook 2025, Selasa (10/12).

Selanjutnya: Saingi Dominasi Mobil Listrik China, Honda Merilis EV Ini

Menarik Dibaca: Cara Menggunakan Copilot AI untuk Edit Gambar dengan Praktis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×