kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tak Hanya Kelas Menengah, PPN 12% Akan Memukul Konsumsi Masyarakat Kelas Atas


Kamis, 26 Desember 2024 / 15:29 WIB
Tak Hanya Kelas Menengah, PPN 12% Akan Memukul Konsumsi Masyarakat Kelas Atas
ILUSTRASI. Suasana pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (7/10/2024). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) Pemerintah bakal mengenakan tarif PPN 12% pada barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mengenakan tarif PPN 12% pada barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu. Hal itu dinilai juga akan memukul daya konsumsi masyarakat kelas atas. 

Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri mencermati hingga saat ini yang turut berperan besar menggerakkan roda konsumsi masyarakat adalah kalangan menengah ke atas. Namun pemerintah justru menganggap masyarakat kelas menengah ke atas tidak berkontribusi besar dalam menggerakkan konsumsi, sehingga berwacana PPN 12% hanya dikenakan untuk barang mewah. 

"Padahal kelas menengah atas ini yang juga mendorong perekonomian, kalau itu juga dipukul dengan PPN 12% maka semua akan menghentikan konsumsinya," Ungkap Yose alam acara B-Talk KompasTV, Selasa (24/12).

Yose mengatakan barang dan jasa yang disasar pemerintah seperti beras premium, daging premium, jasa Kesehatan premium dan lainnya selama ini tidak dikenakan PPN. Artinya, jika tahun 2025 mendatang barang dan jasa tersebut akan langsung mengalami lonjakan PPN 12% bukan hanya 1%. 

Baca Juga: Jelang Pemberlakuan, Petisi Penolakan PPN 12% Sudah Diteken 194.000 Orang

"Itu jelas menghantam sekali konsumsi kelas menengah atas," ujarnya. 

Sehingga menurut Yose, masyarakat kelas menengah ke atas juga akan semakin meredam konsumsi khususnya untuk kebutuhan tersier. Hal itu justru akan berdampak besar pada pereknomian Indonesia, karena Yose mencatat dari 40%-60% konsumsi masyarakat, kalangan kelas atas berkontribusi sebesar 20%.

"Kalau mereka mengurangi ini semua akan terkena imbasnya, seperti restoran dan tempat wisata di berbagai daerah akan sangat terdampak," ucapnya. 

Adapun pemerintah telah mengumumkan tarif Pajak pertambahan Nilai (PPN) 12% tetap berlaku pada 1 Januari 2025. PPN 12% berlaku untuk barang tertentu, seperti barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN. 

Selain itu penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu. Barang-barang tersebut di antaranya, kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan yang berstandar internasional yang berbayar mahal.

Baca Juga: Waktu Panen Raya Beras Bergeser, Zulhas Usulkan Besaran Harga Gabah ke Prabowo

Selanjutnya: Tips Memilih Kertas yang Tepat untuk Berbagai Jenis Dokumen

Menarik Dibaca: Antisipasi Hujan di Jogja Mulai Sore, Intip Prakiraan Cuaca Besok Wilayah DIY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×