kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah Kaji Dampak Kenaikan PPN 12% ke Bisnis Jalan Tol


Kamis, 26 Desember 2024 / 10:14 WIB
Pemerintah Kaji Dampak Kenaikan PPN 12% ke Bisnis Jalan Tol
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melaju di Jalan Tol Trans Jawa Ruas Srondol - Jatingaleh, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/12/2024). PT Jasa Marga (Persero) melaporkan adanya lonjakan kendaraan di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Jawa, salah satunya wilayah Jawa Tengah yakni di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung menuju Semarang pada H-7 hingga H-4 periode mudik libur Hari Raya Natal 2024 dan tahun baru 2025 tercatat sebanyak 93.168 kendaraan atau naik 55,30 persen dari lalu lintas normal yang hanya 59.991 kendaraan, sementara untuk kendaraan yang meninggalkan Tol Semarang sebanyak 67.494 kendaraan atau naik 25,41 persen dari lalu lintas normal sebanyak 53.820 kendaraan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap bakal segera menggandeng Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) membahas dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terhadap bisnis jalan tol nasional.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir menyebut umumnya kenaikan PPN tak bakal mengganggu iklim bisnis jalan tol. Pasalnya, kenaikan PPN itu dinilai hanya membawa dampak kecil bagi kenaikan biaya konstruksi.

“Oh kita cek ya (dampak kenaikan PPN menjadi 12%), rasanya ke biaya konstruksi tidak se-signifikan itu,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Selasa (24/12).

Baca Juga: Besok (28/12) Tarif Tol Trans Jawa & Sumatra Diskon 10%, Cermati Syaratnya

Karena itu, hingga saat ini Munir menyebut kenaikan PPN menjadi 12% belum menjadi perhatian para investor jalan tol.

“Yang jelas kalau dari BUJT ya, isu tadi belum dikedepankan. Dampak penerapan PPN 12% sendiri seperti apa gitu ya. Tapi rasanya sih kalau PPN itu biasanya kita sesuaikan,” tegasnya.

Baca Juga: Tarif Tol Trans Jawa Diskon 10% mulai 28 Desember 2024 untuk Golongan I

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

Hal itu dilaksanakan sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

"Kenaikan secara bertahap ini dimaksudkan agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi," tulis Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti dalam keterangan resminya, Sabtu (21/12).

Selanjutnya: Squid Game Season 2 Rilis Hari ini (26/12), Berikut Tempat Streaming yang Resmi

Menarik Dibaca: Light Shop dan 5 Drakor Lain Park Bo Young yang Tak Kalah Populer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×