kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.795   10,00   0,06%
  • IDX 8.100   -22,49   -0,28%
  • KOMPAS100 1.138   0,86   0,08%
  • LQ45 827   3,73   0,45%
  • ISSI 285   -3,45   -1,19%
  • IDX30 431   1,10   0,25%
  • IDXHIDIV20 516   1,68   0,33%
  • IDX80 127   0,40   0,32%
  • IDXV30 141   -0,17   -0,12%
  • IDXQ30 139   0,01   0,01%

Ada Temuan Transaksi Janggal Kejahatan Lingkungan, DPR Desak PPATK Buka Datanya


Rabu, 04 Februari 2026 / 12:33 WIB
Ada Temuan Transaksi Janggal Kejahatan Lingkungan, DPR Desak PPATK Buka Datanya
ILUSTRASI. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Pandjaitan mendesak PPATK membongkar data transaksi mencurigakan terkait kejahatan lingkungan. (KONTAN/Rahma Anjaeni)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Pandjaitan mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar detail data transaksi mencurigakan terkait kejahatan lingkungan atau Green Financial Crime (GFC).

Hal ini menyusul temuan PPATK terkait akumulasi perputaran dana GFC yang menembus Rp 1.700 triliun sejak tahun 2020-2025, di mana Rp 992 triliun di antaranya terkait dugaan tambang emas ilegal.

Hinca menilai angka tersebut sangat fantastis, bahkan jauh melampaui kasus transaksi janggal Rp 349 triliun yang sempat heboh beberapa tahun lalu di Kementerian Keuangan. Ia mencurigai adanya sindikat besar yang bermain di sektor emas, mengingat nilai transaksinya yang terus bertambah masif.

Baca Juga: PPATK Endus Perputaran Dana Kejahatan Lingkungan Rp 1.700 Triliun, Begini Modusnya

"Nah sekarang sudah menembus Rp 992 triliun, jadi bukan hilang tapi makin tambah. Jadi transaksi ini juga kalau data yang kami coba angkat ini adalah ada Rp 185 triliun teridentifikasi langsung dalam jaringan itu, berarti ada distribusian orang dan pelakunya. Dan rekeningnya juga masuk di pemain besar, bahkan Kepala PPATK menyebut Rp 155 triliun dan seterusnya," ujar Hinca dalam Rapat Kerja Komisi III bersama PPATK, Selasa (3/2/2026).

Politisi Partai Demokrat ini menduga jaringan tersebut tidak hanya beroperasi secara lokal, melainkan lintas pulau yang terhubung ke pusat pengolahan di kota-kota besar.

Hinca memaparkan pola aliran dananya, yakni masuk ke rekening perusahaan emas besar di dalam negeri, kemudian dilakukan transaksi ekspor, lalu dana hasil ekspor mengalir ke rekening luar negeri.

Hinca juga menyoroti data produksi emas nasional, di mana produksi emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat sekitar 1 ton per tahun, sementara penjualan emas Antam mencapai 43 ton-44 ton per tahun.

Artinya, mayoritas emas berasal dari pembelian pihak lain atau impor, yang memperkuat dugaan adanya ekosistem bayangan (shadow ecosystem) yang nilainya lebih besar dari sektor formal.

Baca Juga: Prabowo Restui Suntikan PMN Rp 11,46 Triliun untuk Transportasi dan Perumahan

Terkait besarnya aliran dana tersebut, Hinca mempertanyakan apakah PPATK berani menyentuh para pemain utama di balik transaksi jumbo itu.

"Apakah pikiran PPATK masuk ke sektor ini karena ingin mengatakan ada negara dalam negara yang beroperasi tepat di bawah hidung Republik ini yang shadow state budget, APBN, bayangan, yang dikendalikan bukan oleh Menteri Keuangan melainkan oleh sindikat kriminal lingkungan," tegasnya.

Oleh karena itu, Hinca mengusulkan pembentukan Panja Penegakan Hukum Sektor Sumber Daya Alam di Komisi III. Ia meminta PPATK untuk membuka seluruh data tersebut secara transparan dalam forum Panja agar penegakan hukum terhadap sindikat kejahatan lingkungan ini bisa dilakukan secara tuntas.

Selanjutnya: HP Poco X7 Pro: Edisi Iron Man, Baterai 6000mAh, Worth It?

Menarik Dibaca: HP Poco X7 Pro: Edisi Iron Man, Baterai 6000mAh, Worth It?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×