Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century, Hendrawan Supratikno mengungkapkan, ada spekulasi yang berkembang di masyarakat kalau Boediono menjabat Wakil Presiden sebagai hadiah atas jasanya mencari amunisi bagi Susilo Bambang Yudhoyono memenangkan pemilihan Presiden 2009 melalui penyelamatan Bank Century. Untuk mengurangi spekulasi semacam itu, menurut Hendrawan, Timwas Century perlu meminta keterangan Boediono.
“Kita ingin mengurangi spekulasi prasangka politik yang tidak perlu. Boediono bukan kader, tapi diusung oleh Demokrat sebagai wapres, sementara spekulasi di luar mengatakan Boediono diminta untuk menyelamatkan Century justru untuk mencari amunisi sehingga diperoleh gratifikasi politik,” katanya di dalam sebuah diskusi Jakarta, Sabtu (7/12).
Saat itu, lanjut Hendrawan, ada sepuluh nama yang diusulkan tim SBY untuk menjadi wapres dengan pertimbangan politis. “Pertimbangannya orang-orang politik supaya sebagai partai, ketika berkuasa, kuat,” sambungnya.
Namun, Hendrawan merasa heran ketika muncul nama Boediono sebagai calon wapres ketika itu. “Ini memperkuat prasangka Pak Boediono diberi tugas untuk mencari amunisi Pemilu sebagai tukar guling diberi jabatan. Ini enggak perlu prasangka seperti ini, karena itu tolong diklarifikasi, karena apa ini kan manusia hidup tidak panjang usianya 70-80 tahun, tetapi apa yang kita lakukan ini akan jadi legacy bagi generasi yang akan datang,” ucap politikus PDI-Perjuangan ini.
Pernyataan Hendrawan ini pun dibantah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Nurpati dalam acara diskusi yang sama. Menurut Nurpati, Boedioni dipilih sebagai wapres karena kualiatasnya. “Pak Boed bukan manusia sembarangan. Pengalaman birokrasi sudah bisa kita lihat sama-sama. Bahkan setahu saya, Pak Boed itu menkeu zaman ibu Mega, pengalaman menterinya sudah ada,” ucap Andi.
Jika ada kecurigaan bahwa SBY mencari amunisi melalui penyelamatan Century, Andi meminta agar kecurigaan itu dibuktikan saja melalui proses hukum. “Jadi jangan dipolitisir,” ucapnya.
Sebelum menjadi wapres, Boediono menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia. Dia masuk dalam dewan gubernur yang memutuskan kebijakan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century. Kini, masalah FPJP tersebut tengah disidik KPK. Lembaga antikorupsi itu menetapkan mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya sebagai tersangka. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News