kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Timwas Century bisa jemput paksa Boediono


Rabu, 04 Desember 2013 / 16:15 WIB
Timwas Century bisa jemput paksa Boediono
ILUSTRASI. Berikut beberapa jenis kucing yang dikenal karena sifatnya yang pendiam.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR RI, sepakat memanggil Wakil Presiden Boediono. Namun, Fraksi Demokrat tetap menolak keputusan tersebut. Rencananya Boediono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 Desember 2013.  

"Kami akan mendalami apa yang dimaksud Boediono, bahwa tanggung jawab membengkaknya dana bailout itu tanggung jawab pengawasan dan LPS," kata anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo ketika dikonfirmasi, Rabu (4/12).

Bambang mengatakan dalam UU LPS lembaga tersebut bertanggung jawab langsung ke Presiden. Selain itu, alasan penyelamatan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik berbeda dari keterangan Jusuf Kalla.

Mengenai protokoler kepresidenan, Bambang mengatakan pihaknya tetap yakin Boediono mendatangi Timwas Century. "Boediono harus hadir di Senayan seperti waktu Timwas dulu," imbuhnya.

Mengenai alasan Boediono menyerahkan kepada proses hukum, Politisi Golkar itu menyatakan hal tersebut merupakan alasan yang dicari-cari.

"Dalam UU jelas, siapa pun warga negara Indonesia yang dipanggil DPR untuk kepentingan rakyat, wajib datang. Kalau tidak datang itu mengonfirmasi bahwa Boediono tidak kesatria. Kalau merasa benar kenapa harus takut?" tanyanya.

Timwas pun membuka peluang Boediono dijemput paksa bila tidak hadir dalam dua kali pemanggilan. "Dua kali pemanggilan secara patut tapi tidak hadir tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum, panggilan ketiganya dijemput paksa," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×