kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ada Pihak Lain Mengklaim Aset Century di Bank Swiss


Rabu, 06 Januari 2010 / 09:32 WIB
Ada Pihak Lain Mengklaim Aset Century di Bank Swiss


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan dan Kepolisian dipastikan harus bekerja ekstra keras supaya bisa menarik aset Century di luar negeri. Pasalnya, penarikan aset senilai US$ 156 juta di Dresdner Bank of Switzerland, Swiss, semakin sulit dilakukan. Diduga ada ada jaminan ganda yang dilakukan dua tersangka Hesyam Al Waraq (Komisaris Bank Century) dan Rafat Ali Rizvi (Pemegang Saham Pengendali Bank Century).

Kuasa hukum mantan pemilik sebagian saham PT Bank Century Tbk Robert Tantular, Bambang Hartono, mengatakan bahwa ada pihak lain yang turut mengklaim aset Bank Century di Swiss tersebut. "Hesyam dan Rafat menjaminkan juga aset Bank Century di Swiss itu ke pihak lain selain kepada Bank Century," ujar Bambang kala dihubungi, Rabu (6/1).

Sayanganya, Bambang mengaku belum mendapat informasi detail dari Robert siapa pihak yang mengklaim aset tersebut. Yang pasti, Bambang menyatakan bahwa sampai sekarang Hesyam dan Rafat belum mengembalikan aset Bank Century senilai US$ 203 juta ke Bank Century.

Bambang mengakui bahwa kliennya diperiksa kembali guna diminta bantuannya terkait rencana penarikan sejumlah aset yang dilarikan dua buronan tersebut. "Klien saya intinya diminta untuk membantu mengembalikan aset Bank Century di luar negeri," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×