Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendapatkan laporan terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan data terkait dugaan transaksi janggal yang dimaksud.
"KPK belum tahu yang Rp 300 triliun itu angkanya dari mana," kata Pahala saat dijumpai di Kantor Bappenas, Kamis (9/3).
Baca Juga: Buntut Kasus Rafael Alun, KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN
Pahala juga belum mau berkomentar lebih terkait tindak lanjut dari KPK akan dugaan transaksi yang melibatkan pejabat Kemenkeu itu.
Menurutnya saat ini KPK masih fokus dalam mendalami runtutan laporan yang sudah dulu dilaporkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md mengatakan dari Rp 300 triliun transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melibatkan lebih dari 460 pegawai Kemenkeu.
Adapun nilai transaksi tersebut merupakan laporan dari 2009 hingga 2023 ini yang belum ada kemajuan informasinya. Di mana sejak 2009 hingga 2023 ada lebih dari 160 laporan masuk.
Baca Juga: KPK Dalami 134 Pegawai Ditjen Pajak ;yang Miliki Saham di 280 Perusahaan
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News